MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Solo mencatat ada tiga bakal calon kepala daerah dari jalur independen maju di Pilwalkot Solo. Ketiganya yakni pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo); Mitah Haliem Hartanto-Ronie Cakranegara (Hero); dan Abah Ali-Gus Amak (Alam).
Satu dari tiga bakal calon, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) mengklaim telah mendapatkan dukungan sebanyak 37.500 e-KTP atau 104.33 persen untuk maju jalur independen Pilwakot Solo 2020.
Baca Juga:
Wali Kota Solo Kembali Temui Jokowi di Istana Negara, Terkait Rekomendasi Gibran?
Majunya pasangan Bajo ini menimbulkan persepsi akan menjadi pasangan boneka saja di Pilwakot Solo. Mengingat saat ini, belum ada pasangan cawali dan cawawali dari partai lain yang menantang calon dari PDIP. Kalau hal itu sampai terjadi, PDIP berpotensi melawan kotak kosong di Pilwakot tanggal 23 September mendatang.
Diketahui, ada dua kader PDIP berebut rekomendasi DPP PDIP, yakni Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka. Bakal cawali independen Bagyo Wahyono membantah menjadi calon bonekanya PDIP di Pilwakot Solo.
"Itu tidak benar (calon boneka). Saya bersama tim relawan jaringan Tikus Pithi Hanata Baris dalam mengumpulkan e-KTP syarat dukungan ke masyarakat dengan strategi strategi door to door," kata Bagyo kepada merahputih.com, Sabtu (8/2).
Bagyo mengungkapkan, niat maju di Pilwakot Solo murni atas keinginan rakyat kecil. Soal biaya operasional selama mengumpulkan e-KTP, ditanggung bersama-sama relawan.
"Saya tidak punya uang banyak untuk membeli KTP sebagai syarat dukungan. Ini semua murni gerakan rakyat kecil. Tidak ada ikut campur parpol," kata dia.
Baca Juga:
Usai SBY Nyatakan Dukungan, Giliran Prabowo Dukung Gibran di Pilwakot Solo
Ketua tim pemenangan pasangan Bagyo-Supardjo (Bajo) Budi Yuwono menambahkan, syarat minimal dukungan bakal independen di Pilwakot Solo 35.870 e-KTP atau 104.33 persen tersebar di tiga kecamatan. Data e-KTP syarat dukungan tersebut akan diserahkan ke KPU Solo pada Jumat (21/2).
"Syarat dukungan sebanyak 37.500 e-KTP ini masih dalam bentuk offline. Pendaftaran secara online baru dilakukan tanggal 21 Februari," kata dia
Diketahui, untuk maju jalur independen di Pilwakot Solo bakal calon wali kota-wakil wali kota harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, sebanyak 421.999 orang atau 35.870 e-KTP. Syarat dukungan harus sudah diserahkan pada tanggal 19-23 Febuari 2020. (Ism)
Baca Juga:
Dapat Dukungan dari SBY Maju Pilwalkot Solo, Gibran: Tunggu Rekomendasi Dulu