Majelis Hakim Sidang Lapangan Kasus Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2023
Majelis Hakim Sidang Lapangan Kasus Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri

Sidang lapangan kasus pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (8/9). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan kasus pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat semakin jelas. Hal ini terlihat saat majelis hakim Toga Napitupulu sidang lapangan di lokasi perkara.

Dalam sidang lapangan tersebut, hakim mempertanyakan kepada Pemprov DKI sebagai tergugat 1, mengenai asal-usul sertifikat SHGB yang telah berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP).

"Dari mana asal SHGB perumahan ini berasal. Karena tidak mungkin ujug-ujug timbul SHGB milik perumahan Tamara Green Garden (tergugat 2)," tanya hakim di lokasi, Jumat (8/9).

Baca Juga:

Swasta Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Jakarta Utara

Namun, pihak Pemprov DKI yang diwakili Biro hukum yang bernama Mindo, tidak bisa menjawab pertanyaan hakim. Ia lantas menyerahkan agar pertanyaan tersebut ditanyakan kepada PT Tamara Green Garden sebagai pihak tergugat 2.

"Sebaiknya ditanyakan kepada tergugat 2 Yang Mulia. Karena yang mengetahui asal-usul tergugat 2 Tamara Green Garden," ujar Mindo.

Selain itu, pihak BPN sebagai tergugat 3 juga tidak bisa menjelaskan dari mana asal-usul SHGB yang dimiliki PT Tamara Green Garden. Hal ini lantas menimbulkan kejanggalan, sebab BPN merupakan pihak yang menerbitkan surat tersebut.

"Kan nanti kita akan menilai tergugat 3 tidak bisa membuktikan asal-usulnya. Kami gampang saja sebetulnya, gak susah," ujar Hakim Toga.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Selidiki Kasus Pemprov Beli Lahan Sendiri

Di sisi lain, PT Tamara Green Garden telah mengundurkan diri dari persidangan ini sejak awal. Hal ini memunculkan dugaan bahwa data yuridis yang menjadi dasar kelengkapan penerbitan SHGB oleh tergugat 2 diduga cacat prosedur.

Sementara itu, kuasa hukum dari Achmad Benny Mutiara selaku penggugat, Madsanih Manong mengatakan bahwa janggalnya asal-usul surat yang dijadikan landasan penerbitan SHGB menjadi poin yang menguatkan gugatan kliennya.

"SHGB ini harusnya beli dari SHM, akte, atau girik dari masyarakat, tapi dia itu tidak bisa buktikan. Dan kita masih punya asli data-data itu, artinya kan belum dibebaskan. Inilah sidang hari ini perkembangan baru, memperkuat gugatan dari penggugat," ucap Madsanih.

Seperti diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta seluas 6312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.

Padahal, lahan fasos fasum tersebut seharusnya diserahkan kepada Pemprov DKI secara gratis. Adapun nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI kala itu, sebesar Rp 131.182.150.000. (Asp)

Baca Juga:

MAKI Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Jakber

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Indonesia
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Koordinasi ini bertujuan agar solusi yang diambil memberikan kenyamanan bagi semua pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Indonesia
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Kondisi cuaca diprediksi akan mulai stabil dan merata pada sore hingga malam hari
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Bagikan