Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (ANTARA/AA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu.

Selain itu, Lembaga peradilan ini juga mengeluarkan surat penangkapan pada mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

Baca juga:

Indonesia-Inggris Ingatan Israel Patuhi Hukum Humaniter Internasional

ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

Terkait kejahatan mereka, ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang.

"Memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya."

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang.

"Dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," tulis ICC dikutip Antara. (*)

#Israel #Perang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran juga telah melancarkan serangan ke Yordania hingga menewaskan personel militer Amerika Serikat di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Dunia
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Pada 18 Juni malam, Teheran dan Washington menandatangani memorandum yang mengatur pengakhiran konflik yang dimulai pada 28 Februari. Namun, sejak 8 Juli, pasukan AS telah melakukan beberapa rangkaian serangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Indonesia
Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), seperti dikutip kantor berita Tasnim, menyatakan akan segera memukul mundur segala upaya pasukan AS memasuki wilayah Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
 Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Dunia
Iran Serang Sistem Rudal Patriot Pangkalan AS di Kuwait
Kota pelabuhan Bandar Abbas, salah satu pusat perdagangan terpenting di Iran bagian selatan, dilaporkan hampir sepenuhnya terisolasi akibat pengeboman Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Iran Serang Sistem Rudal Patriot Pangkalan AS di Kuwait
Indonesia
Timur Tengah Memburuk, Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi Pekerja Migran
Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif apabila situasi memburuk, termasuk skenario evakuasi dalam skala besar terhadap WNI yang berada di kawasan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Timur Tengah Memburuk, Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi Pekerja Migran
Indonesia
AS Serang Bushehr, Chabahar, Jask, Konarak, dan Bandar Abbas Iran, 50 Ribu Tentara Sudah di Timur Tengah
Trump telah memerintahkan blockade selat hormuz dan berencana menarik pungutan 20 persen dari kargo yang diangkut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
AS Serang Bushehr, Chabahar, Jask, Konarak, dan Bandar Abbas Iran, 50 Ribu Tentara Sudah di Timur Tengah
Dunia
Trump Dikabarkan Setujui Serangan ke Bandara Yaman, Sasar Pimpinan Hauthi Balik dari Iran
Mohammed al-Farah, anggota biro politik gerakan Houthi, mengatakan bahwa AS mendorong Arab Saudi menuju perang melawan Houthi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Trump Dikabarkan Setujui Serangan ke Bandara Yaman, Sasar Pimpinan Hauthi Balik dari Iran
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Indonesia
Dalam 48 Jam, Iran Serang Pangkalan AS di Timur Tengah Dengan Rudal dan Drone Skala Besar
Ketegangan di kawasan meningkat dalam beberapa hari terakhir seiring saling balas serangan antara pasukan Amerika Serikat dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Dalam 48 Jam, Iran Serang Pangkalan AS di Timur Tengah Dengan Rudal dan Drone Skala Besar
Indonesia
Setelah Serang Pangkalan BBM AS di Oman, Ledakan Landa Wilayah Iran Selatan
Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islami (IRGC) Iran mengklaim telah menyerang pusat dukungan logistik dan platform pengisian bahan bakar yang melayani kapal induk Amerika Serikat di Pelabuhan Duqm di Oman
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Setelah Serang Pangkalan BBM AS di Oman, Ledakan Landa Wilayah Iran Selatan
Bagikan