Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (ANTARA/AA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu.

Selain itu, Lembaga peradilan ini juga mengeluarkan surat penangkapan pada mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

Baca juga:

Indonesia-Inggris Ingatan Israel Patuhi Hukum Humaniter Internasional

ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

Terkait kejahatan mereka, ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang.

"Memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya."

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang.

"Dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," tulis ICC dikutip Antara. (*)

#Israel #Perang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Indonesia
Rp 432 Triliun Aset Ditahan AS, Iran Minta Pencairan Setengah Sesuai Kesepakatan Damai
Iran menuntut Amerika Serikat untuk segera mencairkan sedikitnya 50 persen aset asing miliknya setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Rp 432 Triliun Aset Ditahan AS, Iran Minta Pencairan Setengah Sesuai Kesepakatan Damai
Indonesia
Biaya Serangan AS ke Iran Telah Habiskan Rp 1,7 Kuadriliun, Biaya Operasional Per Hari Rp 17,68 Triliun
Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata. Namun, perundingan lanjutan yang berlangsung di Islamabad berakhir tanpa menghasilkan terobosan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Biaya Serangan AS ke Iran Telah Habiskan Rp 1,7 Kuadriliun, Biaya Operasional Per Hari Rp 17,68 Triliun
Dunia
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Gerakan Hizbullah Lebanon siap mematuhi gencatan senjata jika Israel berhenti menyerang seluruh wilayah Lebanon.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Dunia
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
IDF atau pasukan pertahanan Israel untuk memperluas operasi militer di Lebanon. Pasukan kami telah menyeberangi Sungai Litani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Dunia
AS Lakukan Serangan ke Iran, Kapal IRGC dan Sistem Rudal Permukaan di Bandar Abbas Jadi Target
Militer Amerika Serikat dilaporkan telah menghancurkan dua kapal Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan sebuah sistem rudal permukaan-ke-udara di kota pelabuhan Bandar Abbas, Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
AS Lakukan Serangan ke Iran, Kapal IRGC dan Sistem Rudal Permukaan di Bandar Abbas Jadi Target
Dunia
Sikap Tegas Malaysia, Bawa Kasus Penangkapan Aktivis oleh Israel ke ke Mahkamah Internasional
Ada rencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia pada masa mendatang guna memperkuat upaya advokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Sikap Tegas Malaysia, Bawa Kasus Penangkapan Aktivis oleh Israel ke ke Mahkamah Internasional
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Kasuskan Penyetruman Relawan WNI oleh Israel ke PBB
Aksi represif militer Israel kali ini dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah Kasuskan Penyetruman Relawan WNI oleh Israel ke PBB
Bagikan