Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (ANTARA/AA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu.

Selain itu, Lembaga peradilan ini juga mengeluarkan surat penangkapan pada mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

Baca juga:

Indonesia-Inggris Ingatan Israel Patuhi Hukum Humaniter Internasional

ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

Terkait kejahatan mereka, ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang.

"Memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya."

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang.

"Dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," tulis ICC dikutip Antara. (*)

#Israel #Perang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Hamas setiap hari selalu memberikan laporan pelanggaran yang dilakukan Israel ke negara mediator gencatan senjata Gaza.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Indonesia
Konflik Kamboja dan Thailand Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
prioritas utama saat ini adalah menghentikan pertempuran dan melindungi warga sipil di wilayah perbatasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Konflik  Kamboja dan Thailand  Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
Dunia
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
Trump mengatakan pasukan stabilisasi itu telah beroperasi secara efektif dan akan semakin kuat dengan dukungan internasional yang meluas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
Dunia
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait kasus kejahatan perang di Gaza
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Selain kapal perang, Kamboja, Laos, Thailand, dan Timor Leste juga berpartisipasi dengan mengirimkan Augmented Staff dalam latihan maritim ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Indonesia
Angkatan Laut Thailand Luncurkan Operasi Skala Besar di Perbatasan Kamboja
Kapal perang HTMS Thepa dikerahkan ke area operasi dan ditugaskan untuk melakukan patroli dan pengintaian sepanjang waktu, tambah pernyataan itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Angkatan Laut Thailand Luncurkan Operasi Skala Besar di Perbatasan Kamboja
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Dunia
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Membuka Rafah dua arah menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipindah paksa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Bagikan