Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu, Joe Biden Sebut Keterlaluan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 22 November 2024
Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu, Joe Biden Sebut Keterlaluan

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (ANTARA/HO-Kedubes AS di Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanan Yoav Gallant, Kamis (21/11). Surat itu mendapat respons keras dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Ia menyebut penerbitan surat itu sangat keterlaluan.

"Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel merupakan suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya menegaskan sekali lagi, apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan—tidak ada—antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanan mereka,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, dikutip ANTARA.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Pada hari yang sama, kantor Netanyahu menuduh ICC mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," ujar ICC dalam pernyataan.

Baca juga:

ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang



Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal saat jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka. Dengan begitu, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

Mahkamah menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya.(*)

Baca juga:

Iran Dukung Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional

#Joe Biden #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Dunia
Italia Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza berlayar dari Barcelona pada 15 April.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Italia Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila
Dunia
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Israel kembali memperketat blokade terhadap Jalur Gaza dengan menutup seluruh pintu masuk bantuan internasional berlaku hari ini Senin (8/6) waktu setempat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Dunia
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Gerakan Hizbullah Lebanon siap mematuhi gencatan senjata jika Israel berhenti menyerang seluruh wilayah Lebanon.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Bagikan