Mahkamah Partai Golkar Sahkan Kepengurusan Agung Laksono
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tengah). (Antara Foto)
MerahPutih Politik- Mahkamah Partai Golkar (MPG) akhirnya mengesahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta, dengan kepemimpinan Agung Laksono.
"Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian untuk menerima kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol," ujar Ketua Pimpinan Sidang, Muladi, di Aula DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/3).
Mahkamah juga memerintahkan, agar mengakomodir kader-kader yang mengikuti Munas Bali. Namun, hal itu harus didasarkan pada kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Selain itu, kubu Agung juga diminta melakukan konsolidasi dari tingkat bawah dengan menggelar musyawarah daerah yang dimulai di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga diakhiri Munas gabungan pada 2016. (Baca: Yorris: Munas Gabungan Tak Dikenal dalam Aturan Partai)
"Selambat-lambatnya Oktober 2016. Dan, meminta Mahkamah Partai Golkar memantau konsolidasi sampai tuntas," kata Muladi.
Sebenarnya terjadi silang pendapat antara anggota MPG. Dua hakim, Muladi dan Natabaya tidak menolak kepenguran Munas Bali tapi tidak juga mengakui kepengurusan Munas Ancol. Mereka hanya merekomendasikan agar menghindari the winners takes all. Kemudian merehabilitasi kader yang dipecat.
"Mengapresiasi yang kalah dalam kepengurusan. Serta yang kalah berjanji tidak membentuk partai baru," katanya. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini