Mahfud MD Soroti Ancaman Komjen Listyo ke Polisi Terlibat Narkoba Minim Pujian


Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menghadiri RDP dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj/aa.
MerahPutih.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Pelaksanaan fit and proper test berlangsung lancar dan dinamis. Listyo Sigit berhasil menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan para anggota Komisi III dengan cukup baik.
Bahkan, ada sejumlah jawaban Listyo Sigit yang kemudian mendapatkan applause dari para anggota Komisi III.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Minta Komjen Listyo Perbaiki Pola Komunikasi Polri
Sebut saja ketika Listyo Sigit menyatakan janjinya siap untuk memfasilitasi anak lulusan pesantren atau madrasah untuk menjadi anggota Polri.
Termasuk ketika menyebutkan bahwa untuk menanggulangi terorisme, Listyo Sigit bahkan akan memerintahkan anggotanya untuk belajar kitab kuning, bacaan yang biasa dipelajari di pesantren.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut, ada satu lagi janji penting Listyo Sigit sebagai calon Kapolri yang mendapat sambutan meriah dari anggota DPR, namun tidak banyak mendapatkan atensi publik.
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan tapi mendapatkan tepukan meriah di Komisi III DPR adalah jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat atau dipidanakan. Ini penting," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (21/1).

Cuitan ini banyak mendapat perhatian warganet. Ada 566 komentar dalam waktu 58 menit.
Berbeda dengan Mahfud MD, sebagian besar warganet menilai janji Listyo justru biasa saja.
Netizen menilai, penegakan hukum memang seharusnya dilakukan tanpa pandang bulu karena semua orang sama di depan hukum.
"Berarti selama ini belum dong? Kok seperti kebijakan baru yang seharusnya sudah dilakukan dari dulu," cuit akun @Catatan_ali7.
"Standar banget sih pak.. Kalau tindakan kejahatan bagi rakyat sipil gimana pak.. apakah berlaku pecat dan dipidanakan.. gitu," cuit akun @AuliaFziyah2.
Baca Juga:
Sekadar informasi, Komisi III DPR kompak menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Keputusan ini diambil setelah penyampaian pandangan fraksi-fraksi selepas uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, kemarin.
Keputusan itu dibawa dalam rapat paripurna DPR, Kamis (21/1) ini.
Jika telah disahkan dalam sidang paripurna, maka Listyo Sigit bisa dilantik menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari ini. (Knu)
Baca Juga:
Rencana Komjen Listyo Hapus Tilang Ibarat Mengayuh Kapal di Daratan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Ojol Diduga Tewas Terlindas Baracuda Brimob Saat Demo Ricuh di DPR, Kapolri Minta Maaf

Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Selidiki Insiden Kericuhan Demo di Kantor Bupati Pati

Dibentuk Langsung Kapolri, Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten Jadi ‘Penyapu Cepat’ Daerah Rawan Kriminalitas dan Kejahatan

Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Punya Gelar Profesor dan Tulis Puluhan Buku

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
13.438 Preman Ditangkap Dalam Setahun, Mayoritas Pengganggu Iklim Investasi
