Mahfud MD: Hai Koruptor Kutabrak Kau, Mundur Kau Wir

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 Desember 2023
Mahfud MD: Hai Koruptor Kutabrak Kau, Mundur Kau Wir

Mahfud MD. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menegaskan akan konsisten memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat cawapres perdana yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/12) malam.

Baca Juga:

Momen Ganjar-Mahfud Sat-Set Tas-Tes Lewat Bahasa Isyarat

"Oleh sebab itu saudara sekalian kita harus lawan korupsi. Menimbang istilah anak muda, Hai koruptor kutabrak kau, hai wir mundur kau wir, korupsi saya tabrak," katanya.

Mulanya Mahfud mengutarakan bahwa korupsi menjadi penyebab lambannya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut Mahfud, setelah reformasi Indonesia tidak mampu menggapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen.

Dia mengaku sudah berbicara dengan ahli soal target pertumbuhan ekonomi tujuh persen setiap tahun di Indonesia.

Kepada Mahfud, para ahli mengatakan hanya kebodohan yang membuat pertumbuhan ekonomi 7 persen setiap tahun tidak terjadi.

Baca Juga:

Paparkan Visi Misi, Gibran Yakin Indonesia akan Jadi Raja Energi Hijau Dunia


"Masalahnya apa? Masalahnya banyak korupsi, dan inefisiensi di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi yaitu di sektor konsumsi, belanja pemerintah, ekspor impor dan investasi," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, korupsi terjadi di semua lembaga penyangga demokrasi. Mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Korupsi juga terjadi di 3 alam kita ini, kita injak bumi ada korupsi, di tanah dan petambangan, kita ke laut ada korupsi, ke udara ternyata pesawat terbang kita juga banyak korupsi. Akibatnya rakyat miskin," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Cak Imin Serukan ‘Slepet’ Keadilan hingga Janjikan 5 Persen dari APBN untuk Anak Muda

#Mahfud MD #Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan Raja Juli terseret.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Bagikan