Mahfud MD: Fatwa Haram MUI Soal BPJS Tidak Mengikat

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 30 Juli 2015
Mahfud MD: Fatwa Haram MUI Soal BPJS Tidak Mengikat

Sejumlah peserta BPJS Kesehatan sedang membayar iuran (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait sistem Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS). Fatwa tersebut merupakan hasil konsensus diantara para ulama. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan BPJS tidak sesuai dengan syariah Islam yang pada akhirnya berujung dan melahirkan riba.

Menanggapi hal tersebut mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) yang juga cendikiawan Islam terkemuka Mahfud MD menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu bereaksi keras terkait munculnya fatwa haram dari MUI. Sebab Fatwa yang dikeluarkan MUI tidak bersifat mengikat.

"Silahkan disikapi oleh masing2 orang. Fatwa itu tak mengikat baik fatwa MUI maupun fatwa Mahkamah Agung," kata Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd seperti dikutip Merahputih.com, Kamis (30/7).

Sekedar kilas balik MUI menerbitkan fatwa haram terkait pengelolaan BPJS. Fatwa tersebut lahir lahir dari hasil Ijtima Ulama (Konsensus) di Tegal, Jawa Tengah beberapa bulan silam.

MUI menilai sistem denda 2% bagi peserta yang telat membayar iuran BPJS tidak sesuai dengan syariat Islam. (bhd)

BACA JUGA:  

BPJS Bantah Tidak Terapkan Prinsip Syariah 

Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI 

Di Muktamar Jombang, NU Akan Bahas soal Mudahnya MUI Berfatwa

 

#Majelis Ulama Indonesia #Mahfud MD #BPJS Haram
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Indonesia
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal dan menegaskan pentingnya persatuan ulama dan umara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Indonesia
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Presiden Prabowo menegaskan persatuan ulama dan umara menjadi fondasi perdamaian dan kemakmuran bangsa saat menghadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Bagikan