Merahputih.com - Mahasiswa asal Biak yang berkuliah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, maupun Maluku dan Maluku Utara diminta tak terpancing isu dan provokasi ajakan eksodus pulang kampung ke tanah Papua.
"Semua mahasiswa Biak yang kuliah di berbagai kota di Indonesia diminta tetap konsentrasi untuk menyelesaikan studi di tempat perkuliahan," ujar Asisten 1 Sekda Biak, Friets G.Senandi menyampaikan surat imbauan Bupati Biak Herry Ario Naap, Minggu (15/9).
Baca Juga:
Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua
Surat imbauan Pemkab Biak Numfor yang dikeluarkan Bupati Herry Ario Naap bernomor 100/247 tanggal 12 September 2019 ditujukan kepada semua mahasiswa asal Biak yang saat ini sedang berkuliah perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
Kepada para mahasiswa Biak, menurut Friets mengutif surat Bupati Herry Naap, jika mahasiswa tidak mematuhi imbauan serta terprovokasi dengan isu ajakan oknum-oknum yang tidak bertangung jawab untuk eksodus ke Papua maka mahasiswa bersangkutan tidak ada jaminan bisa diterima di perguruan tinggi di wilayah Papua.
Pemkab Biak Numfor, sebagaimana dikutip Antara, sesuai dengan surat Bupati Herry Ario Naap, tidak menyediakan alokasi anggaran untuk memulangkan mahasiswa ke tempat kuliah dari kota studi semula.
Asisten 1 Sekda Biak Friets Senandi mengakui, pemerintah telah menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa di kota tempat studi masing-masing.
"Apabila selama studi mahasiswa mendapat intimidasi di tempat tinggal atau lingkungan kampus diminta untuk segera melapor kepada pemda setempat atau pihak kampus serta aparat berwajib untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua Sarankan Pemerintah Berdialog Dengan Masyarakat Adat
Surat Pemkab Biak Numfor terkait imbauan mahasiswa Biak di berbagai daerah Indonesia ditembuskan juga kepada Menteri Dalam Negeri Tjhayo Kumulo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kapolda Papua Irjen Rudolf A.Rodja di Jayapura, Ketua DPRD Biak Zeth Sandu serta Kapolres Biak AKBP Mada Indra Laksanta. (*)