Mafindo Bongkar Akun-Akun yang Sebar Hoaks 'Server KPU Disetting Menangkan Jokowi'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 April 2019
Mafindo Bongkar Akun-Akun yang Sebar Hoaks 'Server KPU Disetting Menangkan Jokowi'

Ilustrasi (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menelusuri dampak dari penyebaran hoaks server KPU disetting untuk memenangkan kubu tertentu yang ramai dibicarakan di media sosial.

Mafindo menemukan penyebaran yang masif di media sosial sebanyak lebih dari 45 ribu shares dan 974 ribu views hanya dalam satu hari. Konten tersebut tersebar di semua platform populer seperti Facebook, Twitter dan Instagram.

Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho mengatakan, hal ini belum termasuk penyebaran di group Whatsapp yang diduga angkanya bisa jauh lebih besar.

"Hal ini menjadikan hoaks 'Server KPU' tersebut adalah yang paling besar dan paling cepat penyebarannya di masyarakat Indonesia terkait issue penyelenggaraan Pemilu. Penyebaran hoaks ini berpotensi merusak legitimasi penyelenggaraan Pemilu dan bisa berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Langkah-langkah taktis dari pihak penyelenggara Pemilu maupun penegak hukum sangat dibutuhkan untuk meredam dampak penyebaran hoaks ini," kata Septiaji dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/4).

Lebih jauh Septiaji mengungkapkan ada 19 akun yang paling banyak menyebarkan hoaks ini, 14 di antaranya bukan akun asli alias akun abal-abal seperti Rahmi Zainudin Ilyas, Rara Putri Edelweis, Noor Inesya Zain, Alena Putri dan lain-lain.

Hoaks-hoaks yang berusaha mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu seperti ini tidaklah berdiri sendiri. Hal itu merupakan kelanjutan dari hoaks-hoaks sebelumnya seperti Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos, Truk Surat Suara Beraksara China lalu hoaks-hoaks itu dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti sempat masuknya WNA dalam DPT.

Namun hoaks yang menyebut Server KPU ada di Singapura, dan sudah disetting kemenangan 57% untuk salah satu kubu, penyebarannya paling massif dibanding hoaks-hoaks sebelumnya.

"Hoaks ini mulai terdeteksi di media sosial sejak Rabu 3 April 2018 pukul 19:30 dan menyebar luas hingga menjangkau 974 ribu views hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Masyarakat yang terpapar hoaks ini di group Whatsapp bisa jutaan,” kata Septiaji.

Komisi Pemilihan Umum
Logo KPU (Foto: kpu.go.id)

Banyaknya masyarakat yang terperdaya oleh informasi dari akun abal-abal, menunjukkan literasi media yang rendah. Hal ini makin parah lantaran literasi kepemiluan yang tidak merata.

"Banyak yang belum paham bahwa Pemilu 2019 masihlah berbasis manual, sedangkan sistem IT fungsinya sebagai pelengkap untuk mempermudah rekapitulasi perhitungan, kontrol dan komunikasi," jelas dua.

Ia pun mendukung upaya KPU untuk membawa kasus ini ke Bareskrim, dan berharap Polri bisa segera menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan transparan.

“Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pelaku pembuat dan penyebar hoaks 'server KPU' ini ke ranah hukum, mengingat dampak bahaya dari delegitimasi Pemilu yang sangat mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia. Siapapun pemenangnya kalau penyelenggara Pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih. Untuk itu kami mendorong Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada aktor intelektual dan penyebar utama hoaks ini,” tambah Septiaji. (Knu)

#Penyebar Hoaks #Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Bagikan