Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Foto: Dok. DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyoroti maraknya penggunaan akun media sosial palsu (fake account) yang kerap dimanfaatkan untuk penggiringan opini, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga aksi perundungan (bullying) di ruang digital.

Ia pun mendorong untuk membatasi penggunaan akun ganda.

“Sejak Juli lalu saya sudah menyampaikan bahwa perlu ada pembatasan terhadap penggunaan double account atau akun ganda. Karena faktanya, banyak akun-akun tersebut digunakan untuk provokasi, penyebaran kebohongan, bahkan penghasutan,” tegas Oleh, Selasa (16/9).

Menurutnya, ekosistem media sosial di Indonesia harus sehat dan bertanggung jawab. Salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah kewajiban kejelasan identitas setiap pemilik akun.

Baca juga:

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

“Kalaupun dianggap mengurangi kebebasan pengguna, saya berpandangan setiap akun harus jelas alamat dan identitasnya. Sehingga jika muncul persoalan hukum, bisa langsung ditelusuri dan diklarifikasi. Negara lain, seperti Tiongkok, sudah menerapkan prinsip satu orang satu akun, dan mereka tetap bisa maju serta nyaman dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.

Oleh juga menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengawasan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Komdigi sebenarnya memiliki kewenangan melakukan kontrol hingga penutupan akun-akun ilegal.

“Namun, dalam rapat dengar pendapat, kami melihat Komdigi masih ragu-ragu. Mereka hanya berani melakukan take down pada konten judi online dan pornografi, sementara konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian masih harus menunggu izin instansi terkait. Padahal Komdigi sudah diberi kewenangan penuh untuk bertindak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa platform digital harus tunduk pada hukum Indonesia. Sebagai entitas bisnis, platform seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca juga:

Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua

“Kalau tujuannya bisnis dan profit, maka berilah kenyamanan untuk Indonesia. Jangan biarkan fake account merusak ruang digital kita. Karena itu, perlu regulasi yang mendorong pembatasan akun ganda,” tambahnya.

Oleh mengatakan, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang berjalan, dirinya akan memperjuangkan agar ekosistem digital di Indonesia lebih ramah, sehat, dan bebas dari akun-akun palsu yang merugikan masyarakat. (Pon)

#Komisi I DPR #Media Sosial #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Menlu Arrmanatha Nasir memperkuat diplomasi ekonomi agar berdampak pada industri nasional, lapangan kerja, dan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - 19 menit lalu
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
DPR menilai 8 WNI diduga menjadi tentara Rusia karena faktor ekonomi. Ia mengingatkan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Bagikan