Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Foto: Dok. DPR
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyoroti maraknya penggunaan akun media sosial palsu (fake account) yang kerap dimanfaatkan untuk penggiringan opini, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga aksi perundungan (bullying) di ruang digital.
Ia pun mendorong untuk membatasi penggunaan akun ganda.
“Sejak Juli lalu saya sudah menyampaikan bahwa perlu ada pembatasan terhadap penggunaan double account atau akun ganda. Karena faktanya, banyak akun-akun tersebut digunakan untuk provokasi, penyebaran kebohongan, bahkan penghasutan,” tegas Oleh, Selasa (16/9).
Menurutnya, ekosistem media sosial di Indonesia harus sehat dan bertanggung jawab. Salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah kewajiban kejelasan identitas setiap pemilik akun.
Baca juga:
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
“Kalaupun dianggap mengurangi kebebasan pengguna, saya berpandangan setiap akun harus jelas alamat dan identitasnya. Sehingga jika muncul persoalan hukum, bisa langsung ditelusuri dan diklarifikasi. Negara lain, seperti Tiongkok, sudah menerapkan prinsip satu orang satu akun, dan mereka tetap bisa maju serta nyaman dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.
Oleh juga menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengawasan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Komdigi sebenarnya memiliki kewenangan melakukan kontrol hingga penutupan akun-akun ilegal.
“Namun, dalam rapat dengar pendapat, kami melihat Komdigi masih ragu-ragu. Mereka hanya berani melakukan take down pada konten judi online dan pornografi, sementara konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian masih harus menunggu izin instansi terkait. Padahal Komdigi sudah diberi kewenangan penuh untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa platform digital harus tunduk pada hukum Indonesia. Sebagai entitas bisnis, platform seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga:
“Kalau tujuannya bisnis dan profit, maka berilah kenyamanan untuk Indonesia. Jangan biarkan fake account merusak ruang digital kita. Karena itu, perlu regulasi yang mendorong pembatasan akun ganda,” tambahnya.
Oleh mengatakan, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang berjalan, dirinya akan memperjuangkan agar ekosistem digital di Indonesia lebih ramah, sehat, dan bebas dari akun-akun palsu yang merugikan masyarakat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara