Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Mabuk dan Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Jayawijaya Ditahan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 29 Januari 2018
Mabuk dan Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Jayawijaya Ditahan

Ilustrasi (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seorang anggota DPRD Jayawijaya terlibat kasus pelecehan seksual. Tindakan bejat tersebut justru terjadi dalam rumah tangga. Anggota DPRD yang masih dirahasiakan namanya itu, kini ditahan pihak kepolisian Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba menyatakan pihaknya telah menahan anggota DPRD tersebut lantaran ada laporan yang masuk.

"Dia melakukan pelecehan seksual dalam keluarga. Delik aduan, kemudian kami tangkap," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin (29/1).

Walau masih enggan menyebutkan identitas wakil rakyat yang ditangkap itu, Yan mengatakan setelah dua hari dari waktu penangkapan, pihak keluarga mendatangi polres dan meminta pelaku dibebaskan namun hal itu tidak diizinkan.

"Saya bilang tidak, tetap kami lakukan (proses) karena dia melakukaan hal itu dalam keadaan mabuk," katanya.

Yan Pieter sebagaimana dilansir Antara mengatakan segala persoalan yang disebabkan karena pelaku mengkonsumsi minuman beralkohol menjadi perhatian kepolisian untuk ditindak tegas.

"Jadi masalah mabuk saya tidak torelir, apalagi melakukan pemerkosaan, pelecegah seksual, pembunuhan dan lain-lain, perampokan dalam kondisi mabuk," katanya.

Menurut dia, satu faktor penyebab masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Jayawijaya karena pengendara, pengguna jalan umum berada dalam pengaruh minuman keras.

"Yang naifnya itu bahwa sudah memeleh (menghalangi) jalan, ketabrak, kemudian bukan masalah mabuk yang diungkap tetapi masalah dendanya yang dikejar. Ini tidak benar," katanya.

Dosen di salah satu sekolah tinggi di Jayawijaya ini berpesan kepada masyarakat untuk hidup secara normatif dan tidak mencari keuntungan di balik persoalan yang ada.(*)

#Pelecehan Seksual #Anggota DPRD #Polres Jayawijaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Bagikan