Mabes Polri Ungkap Alasan 2 Nama DPO Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 30 Mei 2024
Mabes Polri Ungkap Alasan 2 Nama DPO Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/ Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho angkat bicara soal penghapusan dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana.

Dua nama DPO yang dihapus adalah Andi dan Deni. Sandi menyebut pihak kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatannya.

"Ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif," ungkap Sandi Nugroho saat konferensi pers di kantornya, Kamis (30/5).

Sandi mengatakan Polda Jawa Barat saat ini sedang bekerja keras untuk menuntaskan kasus Vina.

Baca juga:

Komnas HAM Pantau Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut,” jelas Sandi.

Pada kesempatan yang sama, Sandi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal kasus Vina. Dia menyebut Polri merasa didukung agar kasus ini dituntaskan.

"Polri didukung oleh banyak pihak. Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini agar bisa lebih terang benderang lagi," sambungnya.

Menurut Sandi, Polri juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada khalayak untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga:

Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa

Pihaknya tak menutup apabila ada alat bukti atau informasi tambahan yang akan berguna untuk kepolisian.

"Kalau menang ada alat bukti, keterangan-keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang-benderang kasus ini kami sangat menunggu, dan sangat berterima kasih."

Sebelumnya, penasehat hukum keluarga Vina, Hotman Paris kecewa dengan pernyataan kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku dalam kasus pembunuhan yang kembali diungkap usai delapan tahun lalu diputus di pengadilan.

Ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon. Polda Jawa Barat hanya menangkap Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat. (knu)

#Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan