Mabes Polri Turun Tangan Cegah Penyebaran Virus Corona
Wisman saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (27/1). (Naim)
MerahPutih.com - Polisi memastikan belum ada warga Indonesia yang terkena penyebaran virus corona. Polisi pun turut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran virus corona di Indonesia dengan melakukan sejumlah langkah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatiannya tentang penyebaran virus corona.
Baca Juga:
Belum Ada Antivirus, Tiongkok Uji Coba Obat HIV untuk Pasien Corona
"Alhamdulillah sejauh ini kita belum dapatkan laporan tentang positifnya warga Indonesia tentang terjangkitnya itu (corona)," kata Asep kepada wartawan Adi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Menurutnya, Polri pun turut mengambil peranan dalam mencegah penyebaran virus corona di Indonesia melalui Pusdokkes. Adapun langkah yang diambil, yakni memberikan penerangan secara umum pada masyarakat tentang bagaimana pola penyebaran virus corona.
"Jadi, virus corona ini bisa menjangkiti orang saat ada hubungan atau sentuhan secara langsung, khusunya orang-orang dari Wuhan, China dan sejauh ini penularan tidak terjadi selama kontak fisik dihindari," tuturnya.
Baca Juga:
Sederet Produsen Ponsel asal Tiongkok Gotong-Royong Lawan Virus Corona
Ia menambahkan, kepolisian pun memberikan imbauan pada masyarakat tentang bagaimana cara mencegah agar tak terjangkit virus corona, yakni dengan meningkatkan ketahanan tubuh.
"Caranya, dengan mempraktikkan pola dan gaya hidup sehat," tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum