Mabes Polri: Tiga Agenda Esok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 Februari 2015
Mabes Polri: Tiga Agenda Esok

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol. Anjan Pramuka Putra (ke dua kiri), didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kanan) beserta jajaran.(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan bahwa besok tanggal 24 Februari 20015, akan ada tiga agenda yang akan digelar Kabareskrim Mabes Polri ini. Sedangkan hari ini, Senin (23/2) hanya satu agenda.

Dikatan Rikwanto, bahwa tiga agenda besok yang akan digelar di kabareskrim ini diantaranya, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Novel Baswedan (NB) yang kedua, dan juga panggilan terhadap tersangka Bambang Widjojanto (BW), untuk yang kesekian kalinya, serta pemeriksaan terhadap Abraham Samad (AS) yang datang ke Mapolda Sulsel Barat.

"Kalau dalam panggilan ini tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutaan maka kita akan meninjau kembali alasan ketidak hadiran mereka, apakah sesuai hukum atau tidak," ungkap Kabagpenum Mabes Pol Rikwanto, melalui merahputih.com. di Kantor Kabareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan Senin (23/2). (Baca: Mabes Polri: Mengenai Calon Wakil Kapolri, Itu Urusan Internal Polri)

Ia menjelaskan, bahwa yang dikatakan BW bahwa di dalam surat panggilan terhadap dirinya, ada pasal baru. Namun hal tersebut dibantah oleh Rikwanto.

"Bahwa pasal yang dikenakan itu adalah pasal 56, dan pasal tersebut merupakan sebuah pasal untuk mempertajamkan saja bukan pasal baru," katanya.

Saat ditanya mengenai tentang hasil pertemuan antara Plt KPK dan pejabat tinggi Polri di sebuah restoran kemarin, Rikwanto menjawabnya tidak mengetahuinya. (gms).

 

#Kombes Pol Rikwanto #KPK Vs Polri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan