Soal Pemanggilan Pemred Kompas TV, Ini Penjelasan Mabes Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 29 September 2017
Soal Pemanggilan Pemred Kompas TV, Ini Penjelasan Mabes Polri

Rosiana Silalahi. (Foto/Instagram @rarasativali)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman bukan ditujukan kepada karya jurnalistik.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompil mengatakan, dipanggilnya Pemred Kompas TV, Rosiana Silalahi dan Aiman Witjaksono sebagai saksi adalah untuk meminta keterangan terkait konteks dugaan pencemaran nama baik. Dalam hal ini, terlapornya adalah Koordinator ICW Donald Fariz.

"Yang dilaporkan kan bukan medianya tapi isinya. Memang itu produk jurnalistik yang dimintakan itu adalah keterangan. Jadi jangan salah baca, bukan berhadapan antara penyidik Polda metro dengan kompas, bukan," ujar Martinus di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, jumat (29/9).

Rosi dan Aiman akan dimintai keterangan mengenai pernyataan Donal yang dianggap Aris merupakan pencemaran nama baik.

"Supaya ini menguatkan adanya dugaan terjadinya seperti apa," kata Martinus.

Rencananya, hari ini Aiman dan Rosi direncanakan akam diminati keterangangan sebagai saksi oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, keduanya meminta pemeriksaan diundur.

Aiman berharap, kasus ini terlebih dahulu diselesaikan melalui Dewan Pers. "Kami tetap mendorong lewat UU Pers," kata Aiman. (Ayp)

Baca juga berita terkait pemeriksaan pemred Kompas TV di: Polisi Benarkan Akan Periksa Pemred Kompas TV

#Polri #Kompas TV #ICW
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan