Mabes Polri Tegaskan Kasus Victor Laiskodat Masih Berjalan


Victor Laiskodat (tengah). (fraksinasdem.org)
MerahPutih.com - Mabes Polri menegaskan tak pernah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus yang menjerat politisi Partai Nasdem Victor Laiskodat seperti yang beredar di media sosial.
"Kasus tersebut masih berjalan dan dalam status penyelidikan," ujar Karopeas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto dalam keterangannya, Kamis (23/11).
Hingga kini, penyidik masih memerlukan beberapa keterangan saksi-saksi yang hadir di TKP saat adanya dugaan tindak pidana terjadi. Penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan DPR dalam kaitan UU MD3 mengingat Victor merupakan anggota legislatif.
"Perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota DPR yang sedang jalankan tugasnya sebagai wakil rakyat atau kapasitas sebagai pribadi," jelas Rikwanto.
Karena, berdasarkan UU MD3 nomor 17 tahun 2014 tentang imunitas anggota DPR Pasal 224 ayat (1) dan (2) yaitu pernyataan, pertanyaan, pendapat, sikap dan tindakan yang diekspresikan di dalam dan di luar rapat DPR.
Hal itu, sama dengan beberapa profesi lain yang juga ada aturan hukumnya.
Seperti praktik dokter yang dilaporkan malapraktik, maka penyidik akan meminta keterangan dari IDI. Untuk urusan profesi wartawan maka ada UU Pers yang melindungi profesi wartawan. Penyidik Polri akan meminta Dewan Pers dulu yang menyidangkan," kata Rikwanto. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Disebut Pendukung Khilafah, PAN Akan Somasi Victor Laiskodat
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
