Mabes Polri Tarik Pilot Helikopter Pengangkut Pengantin di Medan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Maret 2018
Mabes Polri Tarik Pilot Helikopter Pengangkut Pengantin di Medan

Sepasang pengantin di dekat helikopter polisi. (Foto/Screenshot YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Iptu T, oknum pilot helikopter milik Polri yang mengangkut pengantin dr Fihzan dan dr Sartika, di Lapangan Haji Adam Malik, Pematang Siantar, ditarik ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dengan kejadian ini, maka pilot sudah ditarik ke Mabes untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Rabu (7/3).

Pemeriksaan tersebut guna mengetahui pelanggaran yang dilakukan Iptu T dalam penggunaan fasilitas kedinasan.

"Apakah dia melanggar kode etik atau pidana. Karena itu kan penggunaan fasilitas kedinasan yang tidak tepat," katanya.

Terkait aliran uang biaya sewa heli, Setyo mengatakan hal tersebut masih ditelusuri oleh tim Polda Sumut yang terdiri atas Kabid Propam, Karo Ops, dan Irwasda.

"Masih didalami," katanya seperti dilansir Antara.

Pilot T merupakan anggota polisi organik di Ditpol Udara Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri yang diperbantukan (BKO) di Polda Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta karena T merupakan anggota di Ditpolairud Baharkam.

Sebelumnya video yang menampilkan pasangan pengantin turun dari helikopter mirip dengan milik Polri di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar, membuat heboh. Helikopter dinas milik negara itu, dipergunakan orang yang bukan personel Polri.

Video tersebut direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial (facebook) pada Minggu (25/2). Dalam video itu tampak satu helikopter mirip milik Polri mendarat di Lapangan Adam Malik Pematang Siantar, Sumatera Utara. (*)

#Mabes Polri #Helikopter #Pengantin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
RR disebutkan menikah secara resmi pada Mei 2025. Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan