Mabes Polri Masih Selidiki Barang Bukti


Deskripsi : Kombes Pol Rikwanto memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus UPS, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)
Merahputih Megapolitan - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya masih mendalami Barang Bukti (BB) terkait permufakatan jahat. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih terkait barang bukti tersebut.
"Untuk barang bukti (BB) sedang kami dalami di sana, yang jelas ini berkaitan permufakatan jahat. Kami belum bisa memberikan keterangan terkait BB," ujar Rikwanto saat ditemui di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/12).
Rikwanto menjelaskan dalam waktu dekat Kapolri dan Kadiv Humas akan merilis dan memberikan keterangan lengkap usai acara aksi damai doa bersama dan sholat berjemaah selesai.
"Jadi untuk keterangan detailnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri dan Kadiv Humas nanti setelah acara aksi damai, doa bersama dan salat berjemaah selesai. Akan dirilis lengkap nanti ya setelah acara. Waktu dan tempat ditentukan setelah acara," jelasnya.
Terkait Kalau bicara pasal 107, Rikwanto menjelaskan bagi pemimpin dan pengatur sesuai dengan ayat 1 yang tercantum di KUHP pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
"Kesepuluh orang tadi akan terancam hukuman seumur hidup dan paling lambat 20 tahun. Hal ini sudah tercantum di dalam pasal 107," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Upin dan Ipin Beri Dukungan Penuh untuk Indonesia: Doa dan Pesan Moral Lewat Karakter Susanti yang Menangis

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
