Mabes Polri Masih Selidiki Barang Bukti

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 02 Desember 2016
Mabes Polri Masih Selidiki Barang Bukti

Deskripsi : Kombes Pol Rikwanto memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus UPS, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya masih mendalami Barang Bukti (BB) terkait permufakatan jahat. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih terkait barang bukti tersebut.

"Untuk barang bukti (BB) sedang kami dalami di sana, yang jelas ini berkaitan permufakatan jahat. Kami belum bisa memberikan keterangan terkait BB," ujar Rikwanto saat ditemui di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/12).

Rikwanto menjelaskan dalam waktu dekat Kapolri dan Kadiv Humas akan merilis dan memberikan keterangan lengkap usai acara aksi damai doa bersama dan sholat berjemaah selesai.

"Jadi untuk keterangan detailnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri dan Kadiv Humas nanti setelah acara aksi damai, doa bersama dan salat berjemaah selesai. Akan dirilis lengkap nanti ya setelah acara. Waktu dan tempat ditentukan setelah acara," jelasnya.

Terkait Kalau bicara pasal 107, Rikwanto menjelaskan bagi pemimpin dan pengatur sesuai dengan ayat 1 yang tercantum di KUHP pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

"Kesepuluh orang tadi akan terancam hukuman seumur hidup dan paling lambat 20 tahun. Hal ini sudah tercantum di dalam pasal 107," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA: 

  1. Rachmawati Soekarno dkk Ditangkap Terkait Dugaan Permufakatan Jahat
  2. Beredar, Foto Ahmad Dhani Ditangkap Polisi
  3. Presiden Jokowi Enggan Komentari Penangkapan Rachmawati Soekarnoputri
  4. Yusril Ihza Mahendra Sebut Ratna Sarumpaet Ditangkap
  5. Polri Benarkan Rachmawati Soekarnoputri Turut Ditangkap
#Barang Bukti #Polri #Kapolri #Demo 212 #Aksi Damai #Kombes Pol Rikwanto #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Bagikan