Mabes Polri Masih Selidiki Barang Bukti
Deskripsi : Kombes Pol Rikwanto memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus UPS, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)
Merahputih Megapolitan - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya masih mendalami Barang Bukti (BB) terkait permufakatan jahat. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih terkait barang bukti tersebut.
"Untuk barang bukti (BB) sedang kami dalami di sana, yang jelas ini berkaitan permufakatan jahat. Kami belum bisa memberikan keterangan terkait BB," ujar Rikwanto saat ditemui di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/12).
Rikwanto menjelaskan dalam waktu dekat Kapolri dan Kadiv Humas akan merilis dan memberikan keterangan lengkap usai acara aksi damai doa bersama dan sholat berjemaah selesai.
"Jadi untuk keterangan detailnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri dan Kadiv Humas nanti setelah acara aksi damai, doa bersama dan salat berjemaah selesai. Akan dirilis lengkap nanti ya setelah acara. Waktu dan tempat ditentukan setelah acara," jelasnya.
Terkait Kalau bicara pasal 107, Rikwanto menjelaskan bagi pemimpin dan pengatur sesuai dengan ayat 1 yang tercantum di KUHP pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
"Kesepuluh orang tadi akan terancam hukuman seumur hidup dan paling lambat 20 tahun. Hal ini sudah tercantum di dalam pasal 107," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG