Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mabes Polri Masih Selidiki Barang Bukti

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 02 Desember 2016
Mabes Polri Masih Selidiki Barang Bukti

Deskripsi : Kombes Pol Rikwanto memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus UPS, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya masih mendalami Barang Bukti (BB) terkait permufakatan jahat. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih terkait barang bukti tersebut.

"Untuk barang bukti (BB) sedang kami dalami di sana, yang jelas ini berkaitan permufakatan jahat. Kami belum bisa memberikan keterangan terkait BB," ujar Rikwanto saat ditemui di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/12).

Rikwanto menjelaskan dalam waktu dekat Kapolri dan Kadiv Humas akan merilis dan memberikan keterangan lengkap usai acara aksi damai doa bersama dan sholat berjemaah selesai.

"Jadi untuk keterangan detailnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri dan Kadiv Humas nanti setelah acara aksi damai, doa bersama dan salat berjemaah selesai. Akan dirilis lengkap nanti ya setelah acara. Waktu dan tempat ditentukan setelah acara," jelasnya.

Terkait Kalau bicara pasal 107, Rikwanto menjelaskan bagi pemimpin dan pengatur sesuai dengan ayat 1 yang tercantum di KUHP pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

"Kesepuluh orang tadi akan terancam hukuman seumur hidup dan paling lambat 20 tahun. Hal ini sudah tercantum di dalam pasal 107," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA: 

  1. Rachmawati Soekarno dkk Ditangkap Terkait Dugaan Permufakatan Jahat
  2. Beredar, Foto Ahmad Dhani Ditangkap Polisi
  3. Presiden Jokowi Enggan Komentari Penangkapan Rachmawati Soekarnoputri
  4. Yusril Ihza Mahendra Sebut Ratna Sarumpaet Ditangkap
  5. Polri Benarkan Rachmawati Soekarnoputri Turut Ditangkap
#Barang Bukti #Polri #Kapolri #Demo 212 #Aksi Damai #Kombes Pol Rikwanto #Makar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Bagikan