Mabes Polri Apresiasi Masyarakat yang Ekspresikan Kritik Lewat Mural
Mural 'Jokowi 404 Not Found'. Foto: Istimewa
Merahputih.com - Polri tidak akan mengambil upaya represif terkait maraknya mural, di sejumlah wilayah.
Termasuk, mural bergambar muka pria mirip Presiden Jokowi, bertuliskan '404: Not Found' di Tangerang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Polres Tangerang Kota Masih Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found
"Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk (gambar)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/8).
Polri tidak memproses hukum para pembuat mural yang belakangan menjamur mengkritisi pemerintah. Polri justru mengapresiasi anak-anak muda yang menuangkan inspirasinya melalui gambar. "Tapi itu juga harus di tempat yang semestinya," katanya.
Lukisan pada dinding atau mural di kawasan Jalan Pembangunan I, Kelurahan Bayu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menjadi sorotan masyarakat dan pengguna jalan sekitar.
Hal itu setelah tergambar wajah seseorang yang mirip Presiden Joko Widodo dengan tulisan kode '404:NOT FOUND'. Kode tersebut bermaksud pemberitahuan eror atau tidak ditemukan.
Baca Juga:
Apa yang Dimaksud "404 Page Not Found"?
Digambarkan pada dinding dengan ukuran 2x1 meter yang ada di kolong jembatan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, sosok tersebut berwarna abu-abu, hitam dan putih, dengan bagian mata yang diberikan garis merah tebal bertuliskan '404:NOT FOUND'.
Pihak Kelurahan Batu Jaya Kota Tangerang juga tidak tahu persis sejak kapan kemunculan mural tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan