Mabes Enggan Berandai-andai Nasib Richard Eliezer di Institusi Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Februari 2023
Mabes Enggan Berandai-andai Nasib Richard Eliezer di Institusi Polri

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15-2-2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka-teki nasib Richard Eliezer di institusi Polri perlahan mulai terjawab.

Divisi Propam Mabes Polri telah menjadwalkan sidang komisi kode etik terhadap Richard usai divonis 1 tahun 6 bulan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sudah dijadwalkan oleh Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (16/2).

Baca Juga:

LPSK Harap Richard Eliezer Tak Dipecat Dari Polri

Kendati demikian, Dedi belum memerinci mengenai kapan sidang etik itu akan digelar. Ia mengatakan bahwa akan memberi informasi lebih lanjut nantinya.

"Nanti apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insyaallah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai apabila Richard kembali ke Polri akan dipindah atau diturunkan jabatannya, Dedi meminta untuk menunggu hasil dari sidang etik nantinya.

"Kita tidak bisa mendahului karena tetap harus menunggu dari hasil sidang kode etik profesi yang akan digelar Propam," imbuhnya.

Baca Juga:

Mahfud MD Nilai Hakim Objektif Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Menurut Dedi, sidang etik bisa digelar ketika Bharada Richard di dalam tahanan. Sebab yang terpenting adalah sudah adanya keputusan dari pengadilan.

Kemudian nantinya putusan pengadilan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan hakim komisi kode etik yang akan mengambil keputusan secara kolektif kolegial.

Dalam vonis di PN Jakarta Selatan, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman Bharada Richard.

Hal-hal itu yakni keakraban Richard dengan korban tak diperhatikan, sehingga Brigadir J tewas.

Sementara untuk hal-hal yang meringankan yakni Bharada Richad adalah saksi pelaku yang bekerja sama, sopan, belum pernah dihukum, masih muda, menyesali ulahnya serta berjanji tidak mengulangi ulahnya.

Vonis hukuman terhadapnya ini jauh lebih ringan terhadap penembak Brigadir J itu.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Richard dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Tunggu Keputusan Propam Soal Status Keanggotaan Richard

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Indonesia
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Keberhasilan Suyudi bukan terletak pada pangkat bintang empat yang kini melekat di pundaknya, melainkan pada perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Indonesia
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Suyudi harus berani menghadapi berbagai keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan yang berbelit hingga dugaan pungutan liar dan arogansi anggota kepolisian.
Yusuf Abdillah - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Bagikan