Ma'ruf Amin Minta Lembaga Negara Kawal Pilkada Serentak Agar 'Luber'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
Ma'ruf Amin Minta Lembaga Negara Kawal Pilkada Serentak Agar 'Luber'

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan orasi ilmiah secara virtual usai menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UMI Makassar, Selasa (23/6). (Fransiska Ninditya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tanpa mengorbankan keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat.

"Saya mengajak DPD dan segenap lembaga negara untuk turut serta mengawal agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber); sukses dan tanpa mengorbankan keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat," kata Ma'ruf Amin pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DPD RI secara virtual dari Jakarta, Kamis (1/10).

Baca Juga

Kapolri Ungkap Ada Surplus 288 Kombes dan 213 Pati di Polri

Merujuk pada ajaran agama, Ma'ruf mengatakan keselamatan umat manusia menjadi prioritas di atas segala bidang, termasuk kegiatan politik. Oleh karena itu, Wapres berharap semua pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

"Untuk itu, kiranya kita semua jangan pernah merasa jenuh ataupun lelah untuk saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan berbagai tahapan Pilkada 2020," jelas dia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik Setwapres)

Hingga saat ini, pelaksanaan pilkada di 270 daerah masih dalam jadwal untuk dilaksanakan pemungutan suaranya pada 9 Desember 2020. Pemerintah bersama DPR, lembaga penyelenggara pemilu, dan partai politik sepakat untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.

Untuk mengantisipasi munculnya klaster pilkada terkait kasus COVID-19, sebagaimana dikutip Antara, KPU menerbitkan berbagai regulasi yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan, antara lain pelarangan kegiatan kampanye konvensional dengan melibatkan kerumunan.

Baca Juga

Anak Mantu Jokowi Ikut Bertarung, Sorotan Media ke Pilkada Solo dan Medan

Polri juga dilibatkan dalam penindakan bagi setiap pelanggar protokol kesehatan selama masa tahapan Pilkada Serentak 2020, yakni dengan menerbitkan Maklumat Nomor MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19. (*)

#Ma'ruf Amin #Pilkada Serentak #Pelanggaran Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Perlu Kerja Keras dan Bersatu
"Mengambil langkah-langkah yang terbaik, lebih mengutamakan mana yang harus diprioritaskan. Saya kira itu," kata Ma’ruf.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Perlu Kerja Keras dan Bersatu
Indonesia
Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025
Sidang perdana wanprestasi Jokowi soal mobil Esemka, bakal digelar 24 April 2025 mendatang.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan