MA Pastikan Hakim Agung S Tidak Tanggapi Ajakan ZR Bahas Kasasi Ronald Tannur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 18 November 2024
MA Pastikan Hakim Agung S Tidak Tanggapi Ajakan ZR Bahas Kasasi Ronald Tannur

Momen Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI. Foto MA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap majelis hakim kasasi yang mengadili kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh majelis kasasi perkara Nomor 1466/K/Pid/2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Yanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (18/11).

Yanto menjelaskan Tim Pemeriksa Khusus yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pengawasan MA telah bekerja sejak 4 November dengan memeriksa mantan pejabat MA Zarof Ricar di Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, pada 12 November di kantor MA, tim memeriksa pihak terkait dan tiga hakim agung majelis kasasi yakni S, AM, dan ST.

Baca juga:

Makelar Vonis Ronal Tannur Pernah Temui Ketua Majelis Kasasi MA

Dari hasil pemeriksaan, kata Yanto, ditemukan fakta bahwa hakim agung S sempat bertemu dengan Zarof Ricar dalam acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar (UNM), pada 27 September 2024. "Yang mana keduanya merupakan tamu undangan dalam acara tersebut," ujarnya.

Menurut Yanto, pada pertemuan insidentil dan berlangsung singkat tersebut, Zarof Ricar sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S.

"Tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut. Adapun Hakim Agung A dan ST tidak dikenal oleh ZR dan tidak pernah bertemu dengan ZR," ungkap Yanto.

Baca juga:

Profil Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA yang Terjerat Kasus Ronald Tannur

Kejagung sebelumnya telah menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di MA.

Selain Zarof Kejagung juga menetapkan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka. Zarof dan Lisa dinilai melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. (Pon)

# Mahkamah Agung #Ronald Tannur #Makelar Kasus
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Bagikan