MA Akan Periksa Independensi Sunarso Hakim PN Jakpus yang Dipukul saat Sidang


Jubir MA, Andi Samsan Nganro. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa Sunarso, hakim PN Jakarta Pusat yang dipukul oleh pengacara saat sidang beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.
Ia mengatakan, Badan Pengawas Mahkamah Agung kemungkinan akan menelusuri independensi hakim yang diduga bisa menjadi penyebab penyerangan.
Baca Juga: Humas PN Jakpus Sebut Desrizal Pengacara TW Dikenal Arogan
"Saya tidak bisa menjelaskan ini bahwa tetap menjadi perhatian kita bersama bahwa kita perlu melihat juga apakah tidak ada hal-hal background daripada ini sehingga ada akibat," kata Andi di kantor Mahkamah Agung, Jumat (19/7).

"Jadi bukan tidak mungkin akan didengar juga akan dipanggil, akan diperiksa sejauh mana independensinya sejauh mana mempedomani asas-asas penyelengaraan peradilan yang baik," kata Andi.
Andi mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan permintaan maaf dari Desrizal terkait aksi main pukulnya yang menyalahi aturan tersebut. Permintaan maaf juga belum disampaikan dari asosiasi yang menaungi Desrizal sebagai pengacara.
"Sejak terjadinya peristiwa atau insiden kemarin, sampai saat ini dari pribadi yang bersangkutan atau dari asosiasi kalau dia adalah asosiasi atau dari organisasi kalau dia bernaung, belum ada permohonan maaf yang dimaksud," katanya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
