MA Akan Periksa Independensi Sunarso Hakim PN Jakpus yang Dipukul saat Sidang
Jubir MA, Andi Samsan Nganro. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa Sunarso, hakim PN Jakarta Pusat yang dipukul oleh pengacara saat sidang beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.
Ia mengatakan, Badan Pengawas Mahkamah Agung kemungkinan akan menelusuri independensi hakim yang diduga bisa menjadi penyebab penyerangan.
Baca Juga: Humas PN Jakpus Sebut Desrizal Pengacara TW Dikenal Arogan
"Saya tidak bisa menjelaskan ini bahwa tetap menjadi perhatian kita bersama bahwa kita perlu melihat juga apakah tidak ada hal-hal background daripada ini sehingga ada akibat," kata Andi di kantor Mahkamah Agung, Jumat (19/7).
"Jadi bukan tidak mungkin akan didengar juga akan dipanggil, akan diperiksa sejauh mana independensinya sejauh mana mempedomani asas-asas penyelengaraan peradilan yang baik," kata Andi.
Andi mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan permintaan maaf dari Desrizal terkait aksi main pukulnya yang menyalahi aturan tersebut. Permintaan maaf juga belum disampaikan dari asosiasi yang menaungi Desrizal sebagai pengacara.
"Sejak terjadinya peristiwa atau insiden kemarin, sampai saat ini dari pribadi yang bersangkutan atau dari asosiasi kalau dia adalah asosiasi atau dari organisasi kalau dia bernaung, belum ada permohonan maaf yang dimaksud," katanya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum