Lyra Virna Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Oktober 2017
Lyra Virna Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Lyra Virna (Instagram/@lyravirnasyari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ada Tour and Travel dengan terlapor aktris Lyra Virna. Namun, penyidik belum menetapkan istri Fadlan itu sebagai tersangka. Lyra masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Belum jadi tersangka, kasusnya baru dinaikan ke penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, selasa (10/10).

Perempuan berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan polisi setelah curhat lewat akun instagramnya terkait biro perjalanan haji Ada Tour and Travel. Sang pemilik biro perjalanan tak terima dan melaporkan Lyra ke Polda Metro Jaya.

"Iya pemilik travel merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga yang bersangkutan melaporkannya ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Aego Yuwono dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, penetapan tersangka Lyra diungkapkan oleh kuasa hukum Lyra, Razman Arief Nasution. Menurut Razman, kliennya hanya mencurahkan keluh kesahnya mengenai penarikan uang dari travel yang belum sepenuhnya dikembalikan oleh penyelenggara.

"Klien saya mendapat panggilan kedua kemarin, menurut penyidiknya sudah naik statusnya ke penyidikan. Kata saya kalau sudah naik penyidikan, berarti (Lyra) tersangka dong, kata penyidiknya 'iya bang'," jelas Razman.

Razman mengatakan, keluhan Lyra di media sosial itu bukan tanpa sebab. Selain pengembalian uang haji yang molor, Razman mengatakan, biro tour dan travel itu juga disebutnya bermasalah.

"AT itu belum punya izin dari Kemenag, dia baru mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Bekasi saja," tutur Razman. (Ayp)

#Lyra Virna #Pencemaran Nama Baik #Polda Metro Jaya #Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Bagikan