Lyra Virna Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
Lyra Virna (Instagram/@lyravirnasyari)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ada Tour and Travel dengan terlapor aktris Lyra Virna. Namun, penyidik belum menetapkan istri Fadlan itu sebagai tersangka. Lyra masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Belum jadi tersangka, kasusnya baru dinaikan ke penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, selasa (10/10).
Perempuan berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan polisi setelah curhat lewat akun instagramnya terkait biro perjalanan haji Ada Tour and Travel. Sang pemilik biro perjalanan tak terima dan melaporkan Lyra ke Polda Metro Jaya.
"Iya pemilik travel merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga yang bersangkutan melaporkannya ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Aego Yuwono dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, penetapan tersangka Lyra diungkapkan oleh kuasa hukum Lyra, Razman Arief Nasution. Menurut Razman, kliennya hanya mencurahkan keluh kesahnya mengenai penarikan uang dari travel yang belum sepenuhnya dikembalikan oleh penyelenggara.
"Klien saya mendapat panggilan kedua kemarin, menurut penyidiknya sudah naik statusnya ke penyidikan. Kata saya kalau sudah naik penyidikan, berarti (Lyra) tersangka dong, kata penyidiknya 'iya bang'," jelas Razman.
Razman mengatakan, keluhan Lyra di media sosial itu bukan tanpa sebab. Selain pengembalian uang haji yang molor, Razman mengatakan, biro tour dan travel itu juga disebutnya bermasalah.
"AT itu belum punya izin dari Kemenag, dia baru mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Bekasi saja," tutur Razman. (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta