Lyra Virna Belum Ditetapkan Jadi Tersangka


Lyra Virna (Instagram/@lyravirnasyari)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ada Tour and Travel dengan terlapor aktris Lyra Virna. Namun, penyidik belum menetapkan istri Fadlan itu sebagai tersangka. Lyra masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Belum jadi tersangka, kasusnya baru dinaikan ke penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, selasa (10/10).
Perempuan berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan polisi setelah curhat lewat akun instagramnya terkait biro perjalanan haji Ada Tour and Travel. Sang pemilik biro perjalanan tak terima dan melaporkan Lyra ke Polda Metro Jaya.
"Iya pemilik travel merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga yang bersangkutan melaporkannya ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Aego Yuwono dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, penetapan tersangka Lyra diungkapkan oleh kuasa hukum Lyra, Razman Arief Nasution. Menurut Razman, kliennya hanya mencurahkan keluh kesahnya mengenai penarikan uang dari travel yang belum sepenuhnya dikembalikan oleh penyelenggara.
"Klien saya mendapat panggilan kedua kemarin, menurut penyidiknya sudah naik statusnya ke penyidikan. Kata saya kalau sudah naik penyidikan, berarti (Lyra) tersangka dong, kata penyidiknya 'iya bang'," jelas Razman.
Razman mengatakan, keluhan Lyra di media sosial itu bukan tanpa sebab. Selain pengembalian uang haji yang molor, Razman mengatakan, biro tour dan travel itu juga disebutnya bermasalah.
"AT itu belum punya izin dari Kemenag, dia baru mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Bekasi saja," tutur Razman. (Ayp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
