Lurah di Depok yang Nekat Gelar Hajatan saat PPKM Darurat Jadi Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Juli 2021
Lurah di Depok yang Nekat Gelar Hajatan saat PPKM Darurat Jadi Tersangka

Tangkapan layar kerumunan di Gang H Syuair, RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jabar (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Nomor B/194/VII/Res.1.24/2021/Reskrim Polres Metro Depok atas nama tersangka S. S yang merupakan lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan di Gang H Syuair, RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jabar.

Lurah S ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, kerumunan masyarakat, dan/atau tidak mematuhi perintah atau permintaan yang dilakukan undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan/atau Pasal 212 dan 216 KUHP.

Baca Juga:

Menikah di Tengah Pandemi, Intip Syahdunya Pernikahan Putri Raja Ini

Setelah menerima SPDP, Kajari akan segera menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara ini. "Kami segera berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok," kata Kepala Kajari Depok, Sri Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7).

Dia menyebut ada lima JPU yang akan menangani perkara ini, yaitu Kasie Pidum Arief sebagai ketua tim, bersama Ivan, Ardhi, Bungo, dan Charles.

Kejari akan menggunakan acara pemeriksaan singkat sebagaimana diatur dalam Pasal 203 KUHAP. Sementara itu, Lurah Pancoran Mas S mengaku adanya hajatan putri pertamanya di kediamannya sudah mematuhi protokol kesehatan.

Kasus ini bermula dari beredarnya video seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM darurat tersebut viral. Pernikahan ini dihadirkan banyak orang.

Dalam video yang beredar, terlihat tamu undangan berkerumun di dalam tenda resepsi. Mereka tampak berjoget bersama.

Dalam video lain yang beredar, terlihat petugas Satpol PP memberikan garis tanda pada pintu masuk tenda resepsi. Selain itu, para petugas membubarkan kerumunan dan meminta tamu untuk meninggalkan lokasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Depok Dadang Wihana mengatakan, melalui Satpol PP, pihaknya telah menghentikan kegiatan tersebut.

Baca Juga:

Menikah di Tengah Pandemi, Intip Syahdunya Pernikahan Putri Raja Ini

Kegiatan resepsi pernikahan saat PPKM darurat itu digelar oleh seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

“Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Penanganan COVID Kota Depok oleh Satpol PP sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan,” kata Dadang kepada wartawan, Minggu (4/7). (Knu)

#PPKM #PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan