Lukman Sardi: Masalah Kabut Asap, Hukum Indonesia Bisa Dibayar

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 15 Oktober 2015
Lukman Sardi: Masalah Kabut Asap, Hukum Indonesia Bisa Dibayar

(Foto: MerahPutih/Venan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Artis - Aksi pembakaran hutan di Riau telah masuk dalam masa yang mengkhawatirkan, setelah munculnya banyak korban terutama anak-anak, kondisi ini pun disikapi secara miris oleh aktor kawakan Lukman Sardi.

Hal ini diutarakan oleh Lukman saat ditemui setelah perhelatan monolog Women Of Bumi Manusia, di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

"Saya mengimbau juga buat orang-orang yang melakukan pembakaran ya harus stop. Banyak hal yang dirugikan, hanya buat menguntungkan diri sendiri merugikan banyak orang, akhirnya menjadi sebuah bencana yang buat saya bahaya," ketus Lukman.

Bagi Lukman sendiri kejadian ini akan terus berulang, bila hukum di negara ini masih bisa dibayar.

"Menurut saya harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah, bagaimana suapaya hal ini tidak terjadi lagi. Ini kan udah beberapa kali terjadi. Makanya saya bilang hukum di Indonesia itu harus ditegakan. Selama hukum masih bisa dibayar pasti akan terjadi begini terus," tambah Lukman serius.

Lukman pun berharap bila para pelaku pembakaran dapat dihukum secara setimpal apalagi melihat banyaknya korban yang berjatuhan.

"Orang yang ngebakar itu coba deh intropeksi dirinya sendiri, itu udah menyebabkan sekian banyak kerusakan tapi bisa mencabut nyawa orang. Kalau dia punya moral yang baik, biasanya akan punya beban yang besar. Kalo emang dilkakukan hukuman setegas-tegasnya," tutup Lukman. (Rky)

Baca Juga:

  1. Mahfud MD: Fatwa Haram MUI Soal BPJS Tidak Mengikat
  2. BPJS Bantah Tidak Terapkan Prinsip Syariah
  3. Geger Farhat Abbas Komentari Lukman Sardi Bakal Masuk Neraka
#Kabut Asap #Lukman Sardi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Gugat Perusahaan Atas Kasus Kabut Asap di Sumatera Selatan.
Gugatan masyarakat itu merupakan yang pertama kalinya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Palembang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Agustus 2024
Warga Gugat Perusahaan Atas Kasus Kabut Asap di Sumatera Selatan.
Indonesia
Pemprov DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar di Jakbar
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan pada industri yang berpotensi mencemari udara di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (5/10) kemarin.
Mula Akmal - Jumat, 06 Oktober 2023
Pemprov DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar di Jakbar
Bagikan