Luhut Dipastikan Hadir, Sudding: Apa Urgensinya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
Luhut Dipastikan Hadir, Sudding: Apa Urgensinya

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kisruh kontrak Freeport di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait skandal "papa minta saham" atau dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di hadapan pimpinan Freeport, akan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, pukul 13.00 WIB, Senin (14/12).

Agenda sidang akan meminta keterangan Luhut Panjaitan sebagai saksi terkait rekaman "papa minta saham" yang juga menyeret nama menteri mantan Infanteri Kopassus Detasemen 81 tersebut.

Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengungkapkan, MKD sudah mendapat konfirmasi dari Menkopolhukam yang akan menghadiri sidang.

"Kita sudah konfirmasi, rencananya akan hadir siang ini," ujarnya kepada awak media, di gedung DPR, Senin (14/12).

Namun, Sudding mempertanyakan apa urgensinya menghadirkan Luhut.

Menurutnya, upaya mendapatkan keterangan yang jelas dan urgen itu dengan dihadirkannya Riza Chalid. Sebab, ia adalah saksi kunci yang ikut serta dalam pertemuan tersebut.

"Apa urgensinya menghadirkan Luhut, sementara dia (Luhut) tidak ada dalam pertemuan tersebut," jelasnya.

Diketahui, pada sidang MKD, Senin (14/12), Riza Chalid selaku saksi kunci kasus "papa minta saham" kembali mangkir dari pemanggilan MKD.

Riza dua kali dipanggil MKD dan selalu mangkir. Namun, MKD belum mempunyai sikap terhadap hal itu. Terkait ketidakhadiran pengusahan minyak tersebut, MKD akan membahasnya dalam sidang internal.

"Nanti akan ada rapat internal MKD, untuk menentukan sikap terhadap Riza," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD. (fdi)


BACA JUGA:

  1. Sidang MKD, Riza Chalid Mangkir Lagi
  2. Pakar Hukum: 3 Anggota MKD yang Hadiri Konferensi Pers Luhut Tak Langgar Hukum
  3. Bukti Otentik Freeport Belum Diterima, MKD: Katanya HP Samsung
  4. MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport
  5. Rapim MKD Putuskan Panggil Luhut dan Riza

 

#Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Sufmi Dasco Ahmad #Sarifuddin Sudding #Luhut Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Bagikan