Los Angeles California Memanas, WNI Diminta Hindari Aksi Massa
Suasana Los Angeles, California, Al Jazeera
MerahPutih.com - Otoritas imigrasi AS melakukan razia imigrasi terkoordinasi di sejumlah lokasi di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan sejak Jumat (6/6). Dikabarkan ada dua WNI ditangkap dalam operasi penindakan imigrasi yang memicu unjuk rasa besar itu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau WNI yang menetap di Los Angeles, California, Amerika Serikat, terus menjaga keamanan diri beserta keluarga di tengah demonstrasi besar menolak penindakan dan razia imigrasi di wilayah tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyatakan, Kemlu RI beserta 6 perwakilan RI di AS terus memonitor dari dekat situasi keamanan menyusul kerusuhan di Los Angeles serta penindakan imigrasi di AS secara umum.
"Kemlu mengimbau agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian atau aksi massa,” demikian disampaikan Judha melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6).
Baca juga:
WNI di AS disarankan pula untuk terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat. Perwakilan RI di AS terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia untuk mengetahui kondisi terkini di tengah situasi demonstrasi terhadap penindakan imigrasi baik di Los Angeles maupun di lokasi-lokasi lainnya.
Selain itu, KJRI Los Angeles tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI yang ditangkap tersebut.
Operasi penindakan imigrasi yang berdampak pada ratusan orang, termasuk dua WNI tersebut, memicu demonstrasi dan bentrokan besar antara pengunjuk rasa dengan penegak hukum di Los Angeles. Para demonstran menuntut supaya penggrebekan semacam itu segera dihentikan.
Merespons situasi tersebut, Presiden Donald Trump pada Minggu (8/6) menginstruksikan pengerahan personel pasukan Garda Nasional AS ke Los Angeles untuk meredakan protes. Di mana, instruksi Trump ditentang Gubernur California Gavin Newsom yang memandangnya sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara bagian California.
Newsom kemudian mengajukan gugatan hukum terhadap Trump terkait hal tersebut. Dan menuduh pemerintahan Trump telah memprovokasi kerusuhan dan menegaskan bahwa otoritas tingkat negara bagian maupun kota sebenarnya tidak menghadapi masalah apa pun sebelum presiden campur tangan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Setelah Selat Hormuz, Militer AS Tingkatkan Kekuatan di Teluk Persia
Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Tanpa Inggris-Prancis, Donald Trump Umumkan 26 Anggota Dewan Perdamaian Gaza Termasuk Indonesia
Ketegangan Dengan AS Meningkat, Iran Klaim Kendalikan Penuh Selat Hormuz
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
AS Mengancam dengan Kapal Induk, Iran tak Mau Kalah Peringatkan Aksi Balasan jika 'Negeri Paman Sam' Menyerang
Pasal 5 NATO Bisa Jadi Penyelemat Greenland dari Obsesi Donald Trump
Kapal Induk AS USS Abraham Lincoln Standby di Timur Tengah, Siapkan Serangan ke Iran jika Diminta