Logistik Pilkada Mulai Berdatangan ke KPUD Solo


Caption: Petugas KPU Solo, Jawa Tengah telah menata logistik Pilwakot Solo yang baru tiba, Jumat (13/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah Kota Solo tinggal tersisa 23 hari lagi. Logistik pencoblosan dan alat pelindung diri (APD) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) justru belum semuanya lengkap.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, secara umum logistik Pilkada Solo secara bertahap mulai lengkap. Untuk logistik yang sudah tiba meliputi 6.155 bilik suara, 2.462 botol tinta, dan 2.522 kotak suara.
"Paku untuk mencoblos dan kertas suara belum ada. Untuk APD (Alat Pelindung Diri) juga sudah mulai berdatangan seperti, 1.500 ember cuci tangan, kran atau pancuran air, sarung tangan plastik, desinfektan 1.400 botol, dan lainnya," kata Nurul, Senin (16/11).
Baca Juga:
Pemilih Pemula Rentan Disuap Calon Kepala Daerah
APD masih ada yang belum dikirim, kata dia, seperti baju hazmat, alat penyemprotan disenfektan, dan lainnya. Terkait kertas suara baru mulai melakukan pencetakan 429.321 surat suara Pilwakot Solo.
"Kertas suara Pilwakot Solo mulai naik cetak di PT Pura Barutama, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Minggu malam," kata dia.
Nurul mengemukakan, proses pencetakan ribuan keras suara ditargetkan selesai Senin ini. Setelah itu baru dilakukan penyortiran atau pelipatan kertas suara di lokasi percetakan.

"Pelipatan kertas suara selesai kita lakukan packing plastik, packing box baru dikirim ke KPU Solo pada Sabtu akhir pekan ini," kata Nurul.
Ia menambahkan, Pemilihan Wali Kota Solo pada 9 Desember mendatang terdapat 418.283 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu terdapat dan 1.231 Tempat Pemungutan.Suara (TPS). Setiap TPS dibatasi 500 orang pemilih karena haruas mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Pilwalkot Solo diikuti dua paslon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dari jalur independen. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Para Petahanan Bertarung di Pilgub, DPD Minta Tidak Terjadi Konflik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
