Ling Chi, Hukuman Mati Tersadis di Dunia

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 31 Januari 2015
Ling Chi, Hukuman Mati Tersadis di Dunia

Ling Chi hukuman tersadis di dunia. sumber foto: istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Setiap pelaku kejahatan memang harus diberi ganjaran atau hukuman. Hal tersebut guna memberikan efek jera agar si pelaku tidak mengulang kejahatan lagi. Hukuman biasanya diberikan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan dan sesuai dengan kebijakan negara masing-masing.

Tiongkok terkenal memiliki cara menghukum orang paling sadis di dunia. Hukuman tersebut adalah Ling Chi atau disebut kematian dengan pemotongan perlahan. Dimana tersangka di eksekusi dengan cara dipotong satu persatu organ tubuh, agar tersangka kejahatan mati dalam penderitaan. Biasanya Ling Chi berlangsung selama tiga hari.

BACA JUGA: Hati-hati, Boneka ini Berbahaya Bagi Kesehatan

Sadisnya lagi, jika dalam beberapa jam tersangka usdah mati, maka eksekutor yang menjalani hukuman juga akan dihukum mati. Namun yang mendapatkan hukuman ini tidak sembarangan orang. Melainkan orang yang melanggar hukuman berat yang mendapat eksekusi mati dengan cara, seperti membunuh keluarga raja. Bentuk hukuman ini sudah ada sejak abad 900 hingga akhirnya dilarang pada tahun 1905.


Berita Lainnya:

Video Jatuhnya Benda Luar Angkasa Beredar di Internet

Ada Kecoak di Pizza Domino's Pizza!

#Hukuman Mati #Ling Chi #Tiongkok
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Prabowo menekankan pentingnya kerjasama antar negara, seperti yang dilakukan Indonesia dan Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Indonesia
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Peniadaan HBKB itu mempertimbangkan kepentingan kenegaraan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Indonesia
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Salah satu yang harus dilakukan yakni memberikan perlindungan pada pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi
Rangkaian-rangkaian KRL baru tersebut juga akan dikirim ke Depo KRL Depok untuk pengecekan awal secara menyeluruh sebelum dilakukan asesmen internal oleh KAI Commuter.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Maret 2025
2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengesahkan aturan hukuman mati untuk para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Frengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Indonesia
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Tindak pidana itu bisa masuk dalam kategori korupsi di tengah bencana alam.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Indonesia
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Sudah terdapat beberapa kebijakan pemulangan terpidana mati WNA ke negara asalnya, seperti Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina serta Serge Areski Atlaoui yang berasal dari Prancis.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Bagikan