Lima WNA Asal Tiongkok Diamankan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2017
Lima WNA Asal Tiongkok Diamankan
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

MerahPutih Indonesia - Sebanyak lima warga negara asing (WNA) diamankan petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Komando Distrik Militer (Kodim) 0620 dan Polres Cirebon di Blok Masjid, RT 01/03, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/1).

Kelima WNA tersebut terdiri dari dua wanita dan tiga laki laki dengan inisial ZH (53), LM (55), FC (55), SS (54), SD (36).

Lima WNA tersebut saat diperiksa petugas tidak memikili paspor, hanya memiliki surat keterangan domisili di Desa Gempol yang sudah ditandatangani oleh RT, RW dan kepala desa Gempol.

"Setelah petugas verifikasi, mereka tidak memiliki dokumen paspor dan izin tinggal," kata Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus.

Ia menyebutkan, keberadaan WNA tersebut diketahui berdasarkan laporan warga setempat ke Pelda Dirjaya Ramil 2016/Plm Babinsa Desa Gempol bahwa ada WNA asal Tiongkok tinggal di rumah kontrakan milik Nuryadi di Blok Masjid, RT 01/03, Desa Gempol, Kecamatan Gempol.

"Petugas kemudian mendatangi kontrakan tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar," kata Yusri.

Lima WNA tersebut diketahui berada di desa tersebut bekerja di salah satu pabrik kapur yang berada di Gunung Gua Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol.

Lima WNA tersebut dibawa oleh tim gabungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Maurtiz)

Terkait penangkapan WNA di Indonesia bisa dibaca juga di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap WNA Asal India

#Warga Negara Asing (WNA) #WNA Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan