Fasilitas 'Surga' untuk Para Karyawannya, Mau Kerja Disini?

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 24 Mei 2018
Fasilitas 'Surga' untuk Para Karyawannya, Mau Kerja Disini?

Amazon (Foto: ABC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEKERJA di sebuah perusahaan yang sangat peduli dengan kesejahteraan karyawan adalah bukan lagi sebuah mimpi. Saat ini beberapa perusahaan bahkan memberikan fasilitas 'surga' kepada setiap pekerja.

Contohnya saja perusahaan terbaik di dunia versi majalah Fortune yakni Google. Di perusahaan mesin pencari ini setiap karyawannya mendapat fasilitas cuti bagi pekerja pria hingga 12 minggu saat sang istri melahirkan. Google juga memberikan tunjangan US$500, setara dengan Rp8,2 juta, yang disebut "Baby Bonding Bucks".

Bukan hanya itu, Google bahkan menyediakan pusat kebugaran, makanan ringan dan makan siang sehat gratis. Semua fasilitas tersebut disediakan untuk kenyamanan karyawan. Hal ini karena Google percaya ketika seorang karyawan merasa nyaman maka ia akan loyal kepada perusahaan.

Nah, Sahabat Merah Putih, sebenarnya bukan hanya Google saja yang memberikan fasilitas mewah kepada karyawannya. Beberapa perusahaan besar lainnya juga melakukan hal yang sama. Penasaran perusahaan apa saja itu?

Facebook

Facebook (Sumber: PCMag.com)
Facebook (Foto: PCMag.com)

Siapa yang tak tahu Facebook? Sebuah perusahaan jejaring sosial ini didirikan oleh pemuda dari Universitas Harvard, Mark Zuckerberg bersama empat temannya. Facebook diluncurkan pada bulan Februari 2004.

Bicara soal fasilitas yang didapat para karyawannya, Facebook menawarkan rumah dan angkutan gratis ke tempat kerja serta penggantian untuk beberapa layanan pengasuh bayi. Bukan hanya itu sama seperti Google, Facebook juga memberikan makan siang sehat dengan gratis.

Netflix

Netflix (Sumber: Engadget)
Netflix. (Foto: Engadget)

Buat yang hobi nonton tentu tahu dengan perusahaan ini. Yups, Netflix adalah sebuah perusahaan penyewaan DVD darling pertama dan terbesar. Netflix didirikan oleh Reed Hastings.

Netflix bisa dibilang surga bari para pekerja wanita. Pasalnya, perusahaan ini memperbolehkan karyawannya cuti usai melahirkan selama 1 tahun. Saat cuti, karyawan tersebut mendapat gaji penuh. Selain itu Netflix juga memberikan liburan tanpa batas bagi setiap karyawannya.

Boxed

Boxed (Sumber: Forbes)
Boxed (Foto: Forbes)

Perusahaan pengiriman barang asal Ameika Serikat ini didirikan oleh Chieh Huang bersama ketiga rekannya pada bulan Agustus 2013. Boxed berkantor pusat di New York. Di tahun 2016, Boxed mendapat suntikan dana sebesar Rp2,2 triliun dari investor termasuk GGV Capital dan DST Global.

Boxed memberikan fasilitas yang cukup 'gila' untuk karyawannya. Setiap karyawan yang menikah akan mendapat dana senilai Rp277 juta. Boxed juga memberikan uang saku selama empat tahun untuk anak dari para karyawannya.

Goldman Sachs

Goldman Sachs (Sumber: USA Today)
Goldman Sachs (Sumber: USA Today)

Goldman Sachs adalah perusahaan bank dan manajer investasi yang didirikan oleh Marcus Goldman. Segmen yang diincar seperti transaksi investasi, manajemen aset dan layanan sekuritas.

Perusahaan ini memberikan fasilitas seperti pilates harian serta tai chi. Para karyawannya juga mendapat buble tea gratis di kafetaria. Jika memiliki anak, Goldman Sachs menyediakan pengasuh anak di tempat kerja.

Amazon

Amazon (Sumber: ABC)
Amazon (Foto: ABC)

Perusahaan ini berkantor pusat di Seattle, Washington, Amerika Serikat. Amazon adalah perusahaan pengecer daring terbesar di dunia. Bukan hanya di Amerika, perusahaan yang didirikan sejak tahun 1994 ini memiliki situs web ritel untuk Kanada, Jerman, Italia, Jepang dan beberapa negara lainnya.

Fasilitas yang diberikan Amazon cukup unik yakni memperbolehkan karyawannya membawa anjing ke tempat kerja. Amazon juga menawarkan cuti selama 20 minggu untuk karyawan perempuan yang melahirkan.

Sahabat MerahPutih, itulah lima perusahaan dengan fasiitas surga di dunia. Kalau di tempat kerja kamu bagaimana? (zul)

Selain artikel ini kamu juga bisa baca Ingin Membeli Smartphone Gaming? Perhatikan 4 Hal Penting Ini

#Perusahaan #Hal Unik #Unik
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Buru 10 Perusahaan Penyebab Kebocoran Penerimaan Negara, Angka Kerugian Masih Dihitung
Sepuluh perusahaan itu terindikasi melakukan praktik ilegal underinvoicing, yakni membayar lebih rendah dari nilai seharusnya dalam transaksi perdagangan.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Menkeu Buru 10 Perusahaan Penyebab Kebocoran Penerimaan Negara, Angka Kerugian Masih Dihitung
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR H-7 Lebaran 2026, tak Boleh Dicicil
Perusahaan swasta wajib membayar THR H-7 Lebaran 2026. Pemerintah meminta THR tak boleh dicicil dan harus cair tepat waktu.
Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
Pemerintah Tegaskan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR H-7 Lebaran 2026, tak Boleh Dicicil
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai di Pulau Sumatera.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Indonesia
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Kapasitas produksi terpakai pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 73,58 persen, meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2025 yang sebesar 73,25 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Indonesia
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan
Perusahaan yang menahan ijazah karyawan bergerak di berbagai bidang
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan
Indonesia
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
SE ini dikeluarkan lantaran maraknya praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
Indonesia
Prabowo Minta Kuota Impor Tak Diskriminatif, Anggap Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta kuota impor tak diskriminatif. Sebab, hal itu hanya bisa menguntungkan perusahaan besar.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Prabowo Minta Kuota Impor Tak Diskriminatif, Anggap Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Bagikan