Lima Alasan Santunan Negara Harus Ditolak

Fredy WansyahFredy Wansyah - Sabtu, 14 Maret 2015
Lima Alasan Santunan Negara Harus Ditolak

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) disambut sejumlah praja saat mengunjungi sekolah IPDN Regional Sulawesi Selatan di Pallangga Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis(5/3). (Foto: Antara/Yusran Uccang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wacana Pemerintah yang diwakili Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyantuni partai politik sebesar Rp1 triliun setiap tahunnya menimbulkan pro dan kontra. Atas usulan tersebut, partai politik kompak setuju dan mengamini usulan Mendagri Tjahjo Kumolo. Sebaliknya kalangan penggiat demokrasi, akademisi dan pengamat politik bersikukuh menolak usulan tersebut.

Bekas Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Negara membiayai operasional partai politik. Besaranya cukup menggiurkan di tengah harga beras dan komoditas strategis lainnya melonjak tinggi, negara musti menyantuni dana pada setiap parpol sebesar Rp1 triliun. Hampir semua politisi Senayan menyambut baik ide brilian ini.

Alasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan santunan untuk partai politik dalam rangka menekan politik uang.

Terkait penolakan yang disampaikan para penggiat demokrasi, setidaknya ada lima (alasan) mengapa santunan negara kepada partai politik harus ditolak.

#Dana Parpol #Santunan Negara
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
Meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada Banggar DPR menyisir kemampuan fiskal pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
Indonesia
Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol
Legislator Partai Gerindra menilai usulan lembaga antirasuah KPK sangat baik sekali untuk parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol
Berita Foto
Serah Terima Dana Bantuan Kemendagri kepada Partai Gerindra Sebesar Rp20,071 miliar
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (kiri) bersama Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanan) menunjukan berkas berita acara serah terima bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2025 dari Kemendagri kepada Partai Gerindra usai ditandatangani di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Serah Terima Dana Bantuan Kemendagri kepada Partai Gerindra Sebesar Rp20,071 miliar
Indonesia
PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
Pembiayaan partai adalah isu penting yang harus dikaji secara terbuka, termasuk dari aspek transparansi dan akuntabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
Indonesia
DPR Minta PPATK Ungkap Anggota Parpol Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk membuka nama-nama anggota partai politik yang diduga menikmati aliran dana hasil kejahatan lingkungan.
Mula Akmal - Rabu, 25 Januari 2023
DPR Minta PPATK Ungkap Anggota Parpol Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan
Bagikan