Lima Alasan Santunan Negara Harus Ditolak
 Fredy Wansyah - Sabtu, 14 Maret 2015
Fredy Wansyah - Sabtu, 14 Maret 2015 
                Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) disambut sejumlah praja saat mengunjungi sekolah IPDN Regional Sulawesi Selatan di Pallangga Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis(5/3). (Foto: Antara/Yusran Uccang)
MerahPutih Politik - Wacana Pemerintah yang diwakili Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyantuni partai politik sebesar Rp1 triliun setiap tahunnya menimbulkan pro dan kontra. Atas usulan tersebut, partai politik kompak setuju dan mengamini usulan Mendagri Tjahjo Kumolo. Sebaliknya kalangan penggiat demokrasi, akademisi dan pengamat politik bersikukuh menolak usulan tersebut.
Bekas Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Negara membiayai operasional partai politik. Besaranya cukup menggiurkan di tengah harga beras dan komoditas strategis lainnya melonjak tinggi, negara musti menyantuni dana pada setiap parpol sebesar Rp1 triliun. Hampir semua politisi Senayan menyambut baik ide brilian ini.
Alasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan santunan untuk partai politik dalam rangka menekan politik uang.
Terkait penolakan yang disampaikan para penggiat demokrasi, setidaknya ada lima (alasan) mengapa santunan negara kepada partai politik harus ditolak.
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
 
                      Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
 
                      Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol
 
                      Serah Terima Dana Bantuan Kemendagri kepada Partai Gerindra Sebesar Rp20,071 miliar
 
                      PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
 
                      DPR Minta PPATK Ungkap Anggota Parpol Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan
 
                      




