Lewat Aplikasi Jaga, Pemuda Bisa Laporkan Koruptor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 28 Oktober 2017
Lewat Aplikasi Jaga, Pemuda Bisa Laporkan Koruptor

Ketua KPk Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh anak muda di Yogyakarta untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana desa melalui sebuah aplikasi bernama Jaga. Aplikasi telah diluncurkan oleh KPK tahun ini. Aplikasi Jaga bisa diunduh secara gratis di playstore.

Agus menjelaskan, dalam aplikasi ini ada sejumlah sektor yang turut bisa dilaporkan seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan dan perizinan.

“Dalam aplikasi Jaga selain jaga desa, ada juga menu Jaga pendidikan, jaga kesehatan dan jaga perizinan,” tutur Agus saat menjadi pembicara di acara Sarasehan Peran Pemuda untuk Desa di Youth Center, Sleman, Yogyakarta, Jumat (27/10).

Aplikasi ini dibentuk sebagai salah satu upaya KPK melibatkan langsung masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia, terutama dalam penggunaan Dana desa. Sebab selama ini menurutnya pengawasan dana desa kerap terbentuk pada minimnya anggaran untuk para petugas pengawas. Penyelewengan sulit tercium jika hanya mengandalkan petugas pengawas.

“Kalian pemuda harus berani dan jangan takut lapor ke kami melalui aplikasi ini. Tapi jangan bentuk fitnah. Harus ada bukti dan data yang menguatkan dugaan kalian,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. Ia mengajak Pemuda untuk berani melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Satgas Dana Desa.

Sejak dibentuk beberapa bulan lalu, Satgas Dandes sudah menerima sekitar 10 ribu laporan. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2016 yang hanya ada 600 laporan. “Dari laporan itu kami segera tindak lanjuti. Ada skeitar 200 laporan yang sudah ditangani di ranah hukum,” jelasnya.

Selain menggandeng KPK, Kemendes turut mengajak kepolisian dan Babinkamtibnas untuk mengawasi penyelewengan dana desa. “Buat anak muda jangan takut melapor. Kalu kalian belum lihat baliho yang berisi perencanaan penggunaan Dana Desa tercantum di tempat kalian, segera laporkan ke kami,” pungkasnya.

Sarasehan Peran Pemuda untuk desa dihadiri oleh sekitar ratusan pemuda perwakilan dari ratusan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagian dari mereka adalah anggota karang taruna dan kelompok swadaya masyarakat (LSM) di desanya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lain dalam artikel: Suka Minta 'Jatah', Ketua KPK: Kasus Bupati Nganjuk Serupa Bupati Klaten

#Agus Rahardjo #Ketua KPK #Dana Desa #Eko Putro Sandjojo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Seluruh pihak, terutama kepala desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memastikan segala unit usaha di koperasi itu meraih keuntungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Indonesia
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran diakui pengaruhi KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Indonesia
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Indonesia
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
Bagikan