Legislator PSI DKI Minta Pengusaha Hormati Penolakan Warga Srengseng Sawah atas Pembangunan Bar

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 08 Mei 2025
Legislator PSI DKI Minta Pengusaha Hormati Penolakan Warga Srengseng Sawah atas Pembangunan Bar

Warga Kampung Sawah tolak keberadaan Helen's Night Mart. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WARGA Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, menolak pembangunan bar baru di kawasan Hotel Kartika One. Selain karena pembangunan itu belum mendapatkan izin dari pihak berwenang, warga juga beralasan bahwa masyarakat setempat bersifat religius sehingga tidak bisa menerima adanya tempat hiburan seperti itu di lingkungan mereka.

Saat menyikapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan meminta pihak perusahaan hiburan itu menghormati keluhan warga. "Pihak-pihak yang terkait, terutama manajemen hotel dan pelaku usaha di balik rencana pembangunan bar itu harus menghormati perasaan dan kemauan warga agar tempat hiburan seperti itu tidak didirikan di sekitarnya," kata August di Jakarta, Kamis (8/5).

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan yang mengatur tentang izin gangguan baru untuk beberapa jenis kegiatan, pelaku usaha harus mendapatkan persetujuan dari tetangga terdekat yang diketahui oleh ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW).

Menurut August, perkara ini bukan hanya mengenai apakah pelaku usaha sudah memiliki izin atau belum, melainkan tentang sensitivitas terhadap aspek norma dan kebiasaan warga setempat yang tidak bisa diabaikan. "Jika sudah begini, permasalahannya bukan perkara izin saja, melainkan warga setempat juga menolak adanya bar yang dibangun di sekitarnya. Hal itu berkaitan dengan norma dan kebiasaan yang berlaku dan harus dihormati siapa pun yang ingin berkegiatan di sana," ujarnya.

Baca juga:

100 Jenazah Pasien COVID-19 Setiap Hari Dimakamkan di TPU Srengseng Sawah



August meminta agar pelaku usaha tidak memaksakan diri untuk meneruskan pembangunan ini dalam rangka menjaga ketenangan dan keteraturan di lingkungan tersebut. "Polemik ini jangan berlanjut lagi sebab warga juga sudah menunjukkan penolakannya. Kami khawatir apabila diteruskan, akan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit lagi di masa depan," katanya.

August mendorong agar pelaku-pelaku usaha di wilayah yang telah disebut tetap melakukan aktivitas bisnis, tapi dengan jenis-jenis lainnya yang masih bisa diterima warga dan masih mendatangkan keuntungan juga. "Bukan berarti pelaku usaha di sini tidak boleh berbisnis. Malahan mereka harus membuka usaha dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakan roda perekonomian setempat," tegasnya.

Hanya saja, kata dia, aktivitas usahanya yang harus disesuaikan kembali agar tidak meresahkan warga. Contohnya pelaku usaha bisa membangun kafe yang mungkin jam bukanya bisa dibuat lebih malam untuk mengakomodasi pengunjung-pengunjung di malam hari. "Namun, setelah berdiskusi dan menemukan kata sepakat juga dengan warga setempat," jelasnya.

August mengajak semua pihak untuk saling menghormati, sekaligus menghidupkan roda perekonomian di Srengseng Sawah.(Asp)

Baca juga:

Akses Literasi Diperluas, Perpustakaan DKI Jakarta Akan Buka Hingga Pukul 10 Malam

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 72 Persen
LRT Jakarta Fase 1B nantinya akan membuka akses lebih cepat dan mudah bagi masyarakat di sekitaran Jakarta Utara, Timur, dan Pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 72 Persen
Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Indonesia
DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana
Kalau itu dianggap bencana, pemerintah akan lebih serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana
Indonesia
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
Pemerintah pusat memangkas DBH sebesar Rp 15 triliun, yang kini tersisa Rp 11 triliun.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Terbitkan Dokumen Kependudukan dan Surat Tanah Warga Terdampak Kebakaran Taman Sari
Jumlah total warga yang terdampak kebakaran sebanyak 316 kepala keluarga atau 1.256 jiwa.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Terbitkan Dokumen Kependudukan dan Surat Tanah Warga Terdampak Kebakaran Taman Sari
Indonesia
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem selama 2 Hari Mendatang
Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan pompa-pompa milik Jakarta agar tak terjadi banjir.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem selama 2 Hari Mendatang
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Parkir liar selama dua dekade di lahan pemprov, Dishub DKI angkat bicara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Bagikan