Legislator PDIP Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa


Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Maria Lestari kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/1).
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ini adalah pemanggilan kedua kalinya terhadap Maria Lestari. Pada Kamis (9/1) pekan lalu, dia juga tidak hadir saat dipanggil penyidik KPK sebagai saksi.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan pihaknya akan menelusuri alasan ketidakhadiran politikus partai berlogo banteng moncong putih ini.
“Untuk saudari ML penyidik menginfokan yang bersangkutan belum hadir, Ini sedang dicari informasi apakah yang bersambutan sudah menerima surat panggilan atau belum,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Baca juga:
Tessa mengungkapkan, jika Maria Lestari sudah menerima surat dan tidak hadir, KPK akan menelusuri apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadirannya.
“Sebagaimana beberapa waktu yang lalu atau kemarin, ya kita mengetahui saudara SB (Saeful Bahri) hadir dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima surat panggilan,” ungkapnya.
Saat disinggung kemungkinan menjemput paksa Maria Lestari usai dua kali mangkir dari panggilan, Tessa kembali menjawab KPK akan menelusuri alasan ketidakhadirannya.
“Ya nanti kita telusuri dulu apa alasan ketidakhadirannya, apakah surat tidak sampai atau ada alasan yang lain,” katanya.
Baca juga:
Usut Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo
Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Legislator PDIP lainnya, Arif Wibowo, dalam kasus serupa.
Soal ini, Tessa mengaku belum mendapat informasi apakah Arif Wibowo hadir dalam pemeriksaan.
“Saya masih belum terinfo ya hadir atau tidak tapi kalau seandainya ada nanti kita sampaikan,” pungkasnya.
Diketahui KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
![[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P](https://img.merahputih.com/media/7b/d4/22/7bd4227f794cc43f9b57b60c2de15d87_182x135.png)
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan

KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
