Legislator PDIP Bilang Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Kebijakan yang tidak Sinkron


omisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak menjadi pelajaran mahal bagi semua pihak. Kasus tersebut disebut akibat adanya celah kebijakan hingga peraturan yang tidak sesuai antar pemangku kepentingan.
"Gangguan ginjal akut anak ini saya kira ada bolong-bolong kebijakan, ada kebijakan-kebijakan yang tidak sinkron, ada yang tidak melibatkan BPOM,” kata anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo kepada MerahPutih.com, Kamis (10/11).
Baca Juga
BPKN Siap Pidanakan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Kasus Ginjal Akut
Untuk itu, kata Handoyo, pihaknya menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan.
Ia menjelaskan, RUU POM mengatur sanksi administratif maupun sanksi pidana bagi setiap orang yang memproduksi obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, meliputi keamanan, khasiat atau manfaat, mutu dan gizi.
“Sehingga menimbulkan efek jera di kemudian hari siapa pun yang akan bermain-main, ‘mengambil manfaat sesaat tapi mengorbankan jiwa manusia, masyatakat’ saya kira itu juga harus ada sanksi yang signifikan buat RUU perbaikan ke depan,” tegas dia.
Baca Juga
Polri Periksa 175 Sampel Urine dan Darah Pasien Kasus Ginjal Akut
Handoyo mengatakan, saat ini RUU POM tengah dalam proses harmonisasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Proses harmonisasi ini penting dalam rangka penyempurnaan sebelum dibawa ke sidang paripurna maupun ke pemerintah.
“Harmonisasi dengan badan legislasi karena ini adalah usul inisiasi. Saya kira nanti penyempurnaan secara menyeluruh di tingkat parlemen," imbuhnya.
Lebih lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, RUU POM bisa disahkan dalam waktu dekat.
“Dan menjadi kado yang baik buat kesehatan kita, fungsi perlindungan kepada konsumen, perlindungan pada masyarakat, buat dari sisi kesehatan terutama dari obat, makanan dan minuman,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Tugas Tim Pencari Fakta Gangguan Ginjal Akut yang Dibentuk BPKN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran

Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu

Kasus COVID-19 Melonjak, Legislator Ajak Masyarakat untuk Waspada

Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka

RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR

RDP Kepala BGN dengan Komisi IX DPR Bahas Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Banyak Siswa Keracunan, Komisi IX DPR Minta Program MBG Dievaluasi

Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
