Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh

Ilustrasi: Anak-anak WNI diselamatkan TNI dari upaya penyelundupan manusia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang bakal dipekerjakan secara ilegal di Malaysia (ANTARA/HO-dokumen Pedam VI/Mulawar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI menekankan kepada pemerintah pentingnya kehati-hatian dalam rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Keputusan tersebut harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh.

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Siti Mukaromah menyoroti banyaknya PMI yang kembali ke Indonesia dalam kondisi memprihatinkan, seperti trauma, cacat, dan bahkan meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa pencabutan moratorium tidak boleh didorong oleh tekanan atau kebutuhan ekonomi jangka pendek semata.

Baca juga:

BPS Rumuskan Ambang Batas Pendapatan Pekerja Migran Biar Bisa Dapat Rumah di Indonesia

"Pencabutan moratorium harus disertai catatan yang jelas dan tegas, yaitu evaluasi menyeluruh dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Kita tidak boleh mencabut moratorium hanya karena desakan atau kebutuhan sesaat, tanpa memastikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja migran," ujar politisi Fraksi PKB tersebut, Senin (19/5).

Ia juga menekankan bahwa negara harus tetap menjaga prinsip perlindungan terhadap seluruh PMI, di mana pun mereka berada.

"Konsep pengawalan dan perlindungan harus sama, karena mereka tetap warga negara Indonesia yang berhak atas rasa aman dan dukungan dari negara," tegasnya.

Baca juga:

Penurunan PMI Manufaktur Dampak Kebijakan Proteksionis Global

FGD ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi konkret dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak pada keselamatan dan martabat pekerja migran. Siti Mukaromah berharap, jika moratorium dicabut, hal tersebut dilakukan atas dasar evaluasi yang matang dan tanggung jawab kemanusiaan, bukan semata demi peningkatan devisa.

Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, yang berpotensi mengirimkan 600 ribu pekerja migran dengan jaminan gaji di atas Rp6,5 juta per orang. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan devisa dari remitansi pekerja migran hingga Rp31 triliun. Namun, pencabutan moratorium ini menuai kritik terkait perlindungan pekerja migran di Arab Saudi, mengingat masih adanya kasus-kasus yang belum terselesaikan.

#Moratorium #Pekerja Migran #Pekerja Migran Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
MMEA Malaysia menemukan 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Perak. Sebanyak 23 selamat dan 16 meninggal dunia. Operasi pencarian resmi ditutup, jenazah diserahkan ke polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
Indonesia
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Puluhan ribu anak PMI ilegal kini kehilangan hak pendidikan dan identitas kewarganegaraan karena status orang tua mereka yang tidak sah.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Indonesia
Belajar dari Taiwan, DPR Ingatkan Bekal Skill dan Sosial PMI Harus Diperkuat
Keberhasilan penempatan pekerja migran tidak hanya ditentukan kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga kesiapan sosial, budaya, dan komunikasi antarbangsa.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Belajar dari Taiwan, DPR Ingatkan Bekal Skill dan Sosial PMI Harus Diperkuat
Indonesia
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara penempatan PMI ke wilayah rawan konflik.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Indonesia
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Dalam dua hari, sebanyak 419 PMI telah dipulangkan ke Indonesia melalui jalur CIQS Tebedu menuju PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Indonesia
Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Bertahan di Iran, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kami Pantau Ketat
Pemerintah telah menyebar hotline KBRI di beberapa negara Timur Tengah penempatan pekerja migran.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Bertahan di Iran, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kami Pantau Ketat
Indonesia
Bajak Laut Teluk Guinea Bebaskan 4 ABK WNI, Diculik Sejak Januari
Identitas empat ABK WNI yang berhasil dibebaskan itu Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Bajak Laut Teluk Guinea Bebaskan 4 ABK WNI, Diculik Sejak Januari
Indonesia
Nasib Pekerja Migran Indonesia Terancam di Tengah Perang AS vs Iran, DPR RI: Negara Harus Hadir Memastikan Mereka Selamat
Kepastian informasi bagi keluarga di Tanah Air juga menjadi bagian penting dari perlindungan menyeluruh.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026
Nasib Pekerja Migran Indonesia Terancam di Tengah Perang AS vs Iran, DPR RI: Negara Harus Hadir Memastikan Mereka Selamat
Indonesia
Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Proaktif untuk Evakuasi Pekerja Migran dari Timur Tengah
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) harus proaktif berkoordinasi dengan KBRI di negara-negara terdampak konflik.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Maret 2026
Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Proaktif untuk Evakuasi Pekerja Migran dari Timur Tengah
Indonesia
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
KJRI Johor menyampaikan 133 pekerja migran/WNI, yang dideportasi terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Bagikan