Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh

Ilustrasi: Anak-anak WNI diselamatkan TNI dari upaya penyelundupan manusia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang bakal dipekerjakan secara ilegal di Malaysia (ANTARA/HO-dokumen Pedam VI/Mulawar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI menekankan kepada pemerintah pentingnya kehati-hatian dalam rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Keputusan tersebut harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh.

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Siti Mukaromah menyoroti banyaknya PMI yang kembali ke Indonesia dalam kondisi memprihatinkan, seperti trauma, cacat, dan bahkan meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa pencabutan moratorium tidak boleh didorong oleh tekanan atau kebutuhan ekonomi jangka pendek semata.

Baca juga:

BPS Rumuskan Ambang Batas Pendapatan Pekerja Migran Biar Bisa Dapat Rumah di Indonesia

"Pencabutan moratorium harus disertai catatan yang jelas dan tegas, yaitu evaluasi menyeluruh dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Kita tidak boleh mencabut moratorium hanya karena desakan atau kebutuhan sesaat, tanpa memastikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja migran," ujar politisi Fraksi PKB tersebut, Senin (19/5).

Ia juga menekankan bahwa negara harus tetap menjaga prinsip perlindungan terhadap seluruh PMI, di mana pun mereka berada.

"Konsep pengawalan dan perlindungan harus sama, karena mereka tetap warga negara Indonesia yang berhak atas rasa aman dan dukungan dari negara," tegasnya.

Baca juga:

Penurunan PMI Manufaktur Dampak Kebijakan Proteksionis Global

FGD ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi konkret dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak pada keselamatan dan martabat pekerja migran. Siti Mukaromah berharap, jika moratorium dicabut, hal tersebut dilakukan atas dasar evaluasi yang matang dan tanggung jawab kemanusiaan, bukan semata demi peningkatan devisa.

Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, yang berpotensi mengirimkan 600 ribu pekerja migran dengan jaminan gaji di atas Rp6,5 juta per orang. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan devisa dari remitansi pekerja migran hingga Rp31 triliun. Namun, pencabutan moratorium ini menuai kritik terkait perlindungan pekerja migran di Arab Saudi, mengingat masih adanya kasus-kasus yang belum terselesaikan.

#Moratorium #Pekerja Migran #Pekerja Migran Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet alami keterlambatan gaji setelah kapal rusak di Zhuhai, China.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
Indonesia
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Implementasi program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, melahirkan talenta Indonesia yang berdaya saing global
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Saat ini keberadaan kedua orang tua anak tersebut belum diketahui dan belum kembali ke Indonesia, meskipun telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Indonesia
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, yang terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan, berstatus terdakwa. Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.​​​​​​​
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
Indonesia
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Pengungsi tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet. Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Indonesia
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
WNI asal Aceh, Putri Hensy Aprilda (22), dan bayinya tewas dibunuh di Selangor, Malaysia. Kemlu RI menduga motif utang-piutang, KBRI Kuala Lumpur kawal proses hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Persiapan matang dengan mengikuti kursus bahasa Jepang gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Indonesia
Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Jumlah total remitansi yang masuk ke Indonesia, naik dari Rp 220 triliun pada 2023 menjadi Rp 253 triliun pada 2024, kemudian mencapai Rp 288 triliun pada 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
 Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Bagikan