Legislator Minta Pemerintah Permudah Akses Penukaran Uang bagi Masyarakat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Maret 2024
Legislator Minta Pemerintah Permudah Akses Penukaran Uang bagi Masyarakat

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pexels/Robert Lens

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri tahun 2024, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 197,6 triliun yang dapat ditukar oleh masyarakat.

Penukaran uang tersebut dapat dilakukan pada 5.124 titik yang telah ditetapkan BI. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin ingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.

“Sudah menjadi tradisi di tengah masyarakat, dimana ketika menjelang lebaran kebutuhan penukaran uang terus meningkat," kata Puteri dalam keterangannya, Jumat (16/3).

Baca juga:

Pemerintah Putuskan Harga Listrik Tak Berubah Jelang Idulfitri

Untuk itu, Puteri meminta BI untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara dan mekanisme untuk penukaran uang tersebut. Terutama mengenai lokasi penukaran uang tersebut.

"Supaya masyarakat lebih memilih untuk menukar di tempat penukaran resmi dibandingkan jasa penukaran yang sering ditemui di pinggir jalan yang rawan pemalsuan,” ujarnya.

Politikus Golkar ini pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.

“Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:

IKEA Ramadhan Shop Hadirkan Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri

Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan BI untuk meningkatkan operasi terhadap peredaran uang palsu di tengah masyarakat. Terutama mendekati momentum perayaan Idul Fitri yang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk menyebarkan uang palsu.

“Untuk itu, kita harus mewaspadai hal tersebut. Apalagi motifnya semakin canggih. Ada uang yang dimutilasi, ada juga uang yang dicat ulang sehingga menyerupai pecahan uang tertentu. Khususnya pada pecahan uang rupiah baru yang sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan dengan baik,” ucapnya.

Puteri menyebut bahwa rasio uang palsu yang beredar mengalami penurunan menjadi tiga lembar uang palsu dari satu juta lembar uang asli yang beredar per Semester I-2022. Sementara tiga tahun lalu, rasionya masih sembilan lembar uang palsu dari satu juta uang asli yang beredar.

Baca juga:

Airlangga Ilustrasikan Perayaan Idulfitri Sumbang Perputaran Uang Rp 127,5 Triliun

Meski rasionya turun, justru uang palsu semakin mirip uang asli karena pembuatannya menggunakan alat-alat yang canggih. Untuk itu, ia mengingatkan agar bisa terus meningkatkan upaya edukasi terkait ciri-ciri keaslian uang Rupiah sebagai langkah preventif.

"Selain itu perlu adanya peningkatan operasi dan upaya penindakan yang bekerjasama dengan berbagai aparat yang berwenang,” tutup Puteri. (Pon)

#Uang #Uang Tunai #Bank Indonesia #Penukaran Uang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - 1 jam, 26 menit lalu
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri membawa kabur uang nasabah senilai Rp 10 miliar. Bank Jateng pun memastikan, jika uang nasabah aman.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN akan dihapus. Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta direksi hingga komisaris BUMN untuk mundur jika tak setuju dengan kebijakannya.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan