Legislator Minta Nusron Wahid Lihat Persoalan Mafia Tanah Secara Holistik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
Legislator Minta Nusron Wahid Lihat Persoalan Mafia Tanah Secara Holistik

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan melihat bahwa kasus mafia tanah bisa menimpa siapa saja. Tidak jarang juga tanah negara diakui atau dijual oleh oknum sehingga menimbulkan konflik di kemudian hari jika aset tanah negara tersebut akan digunakan negara.

Pria yang akrab disapa Wawan menilai persoalan masalah tanah sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai persoalan tanah di sektor pertanian semata.

Sebab, persoalan tanah harus dilihat secara holistik sehingga semua komponen bangsa bisa ikut terlibat, baik Pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

“Persoalan tanah di dalamnya juga ada persoalan air, kelautan, serta sumber daya yang ada di atas dan di dalam tanah seperti hutan, kebun, dan tambang,” kata Wawan dalam keterangannya, Kamis (24/10).

Baca juga:

Operasi Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 6 Triliun

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur, Pemilu, serta Pemerintahan Dalam Negeri itu pun memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat dilakukan dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Di antaranya, dengan memperluas cakupan kebijakan dan penguatan penegakan hukum.

"Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," papar Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur V itu.

Upaya lain yang dapat dilakukan untuk membongkar kejahatan mafia tanah, menurut Wawan, adalah dengan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara dan keperdataan.

“Pihak ATR/BPN sebagai single authority dalam melegalisasi hak kepemilikan bersifat aktif dalam memberikan perlindungan hukum (rechtsbecherming),” sebut Wawan.

“Indonesia memiliki berbagai macam sumber daya, dan sumber daya itu baik yang berada di atas, di dalam, dan melekat pada tanah harus dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Menteri ATR Nusron Wahid sebelumnya memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukannya untuk memberantas maraknya mafia tanah. Langkah utama yang disampaikan Nusron adalah konsolidasi internal agar pelayanan Kementerian ATR tak mudah disusupi pelaku kejahatan pertanahan dari pihak luar seperti pemborong tanah, oknum nakal kepala desa, oknum notaris, oknum lawyer, dan calo-calo.

Baca juga:

Pengamat Khawatir Ormas Keagamaan Ikut Terseret ke Lingkaran Mafia Tambang

Nusron juga menegaskan akan menjunjung prinsip berkeadilan pada kepemilikan tanah agar jangan sampai tanah-tanah hanya dikuasai oleh segelintir kelompok saja.

Wawan mengajak masyarakat untuk mendukung komitmen itu karena ide pemberantasan mafia tanah yang disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN dinilai merupakan cara pandang dan tafsir dalam memahami kebijakan pertanahan tertinggi yang termaktub dalam UUD 1945.

"Keadilan dalam kepemilikan tanah seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Nusron Wahid sesuatu yang amat mulia dan harus kita dukung," ungkapnya.

#Menteri ATR/BPN #Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala BPN
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Aturan baru untuk mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik masyarakat, dari 587 hari menjadi 90 hari saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, mengapresiasi Nusron Wahid yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Indonesia
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan, rakyat atau tanah waris, apalagi yang sudah memiliki status sertifikat hak milik ataupun hak pakai.”
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Indonesia
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
“Jadi tanah telantar harus dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” kata Nusron.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
Indonesia
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Nusron Wahid beralasan bagian pernyataannya yang menyebut 'Tanah Mbahmu' sebetulnya disampaikan dalam konteks bercanda.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Indonesia
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Menurutnya, penertiban menyasar pada lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), bukan tanah, sawah, pekarangan, apalagi yang sudah punya status sertifikat hak milik
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Indonesia
Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf soal pernyataannya yang membuat ‘ramai’.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata
Indonesia
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Menolak pandangan kepemilikan tanah di Indonesia semuanya milik negara
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Bagikan