Legislator Desak Pembubaran Cucu-Anak Usaha PLN 'Pembunuh' UMKM
 Wisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025 
                Logo PT PLN (Ilustrasi).
MerahPutih.com - Legislator Senayan mengusulkan pembubaran anak atau cucu usaha PLN yang tidak relevan dengan lini bisnis utama.
Alasannya, makin meluasnya aktivitas bisnis BUMN itu justru berpotensi mematikan pelaku usaha lokal dan UMKM.
 
"Praktik ini tidak hanya terjadi di PLN, tetapi terjadi juga di BUMN yang lainnya," kata anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5).
Baca juga:
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Untuk itu, Asep mendorong Danantara agar melakukan pembubaran terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN yang tidak relevan dengan lini bisnis utama.
"Pembentukan entitas usaha yang tidak relevan dengan inti bisnis justru menggerus ruang usaha bagi para pengusaha lokal berkategori UMKM," ungkapnya
Lebih jauh, Asep juga meminta agar para Direksi BUMN mengambil langkah inisiatif untuk mengevaluasi dan membubarkan entitas-entitas anak dan cucu usaha sebelum dibubarkan Danantara.
Baca juga:
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
"Tolong ya Pak, sebelum nanti Danantara menghilangkan perusahaan seperti itu, sebaiknya inisiatif sendiri segera diambil. Karena ini menyangkut puluhan hingga ratusan ribu tenaga kerja yang harusnya bekerja sebagai mitra BUMN," tuturnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
 
                      Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
 
                      BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      




