Legislator: Danantara Harus Jadi Legacy Terbaik, Kementerian BUMN Bisa Fokus Mengawasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Legislator: Danantara Harus Jadi Legacy Terbaik, Kementerian BUMN Bisa Fokus Mengawasi

Raker Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR Bahas Rencana Kerja Anggaran KemenBUMN Tahun 2026

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian BUMN dengan agenda pembahasan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria yang juga merupakan COO Danantara Indonesia. Dalam rapat itu, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra mengatakan kehadiran Danantara di era Presiden Prabowo Subianto seharusnya mampu membawa angin segar.

“Dengan adanya Danantara harusnya jadi ada energi yang luar biasa bagi Pak Erick Thohir sebagai pengemban tugas yang lebih mulia. Artinya, konsentrasi operasional sudah di sini (Danantara), maka pengawasan (Kementerian BUMN) harus optimal. Siapkan talenta-talenta terbaik, berikan rakyat kepercayaan lebih,” ujar Kawendra.

Kawendra menyinggung soal peran aktif Komisi VI dalam mengawal BUMN, terutama di tengah transformasi kelembagaan dengan hadirnya Danantara.

Ia juga mengungkap bahwa hampir setiap hari dirinya menerima keluhan dari masyarakat terkait BUMN, mulai dari vendor yang belum dibayar, lembur karyawan yang tertunda berbulan-bulan, hingga pensiunan yang belum menerima hak mereka secara layak.

Baca juga:

Komisi VI DPR Dukung Danantara Larang 52 BUMN Lakukan Pergantian Direksi

Nah ini, dengan adanya Danantara, tolong karena ini tanggung jawab kita kepada rakyat. Setiap rupiah uang rakyat apalagi kalau bicara pensiunan, mereka enggak gratis. Setiap bulan mereka bekerja itu dipotong dari gajinya,” terangnya.

Lebih lanjut, politikus Gerindra ini mendorong agar ada skema kolaborasi antar lembaga dan roadmap yang jelas untuk menyelesaikan berbagai kewajiban BUMN ke depan.

“Harus ada roadmap untuk menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban, supaya BUMN ini jadi legasi yang baik. Dulu Pak Dony Oskaria pernah sampaikan ke saya, kalau masih sebatas ‘silo - silo’ ya nggak akan bisa saling bantu. Tapi ke depan, kalau ini tidak selesai, maka bantu selesaikan. Karena pemiliknya sudah Danantara semua,” katanya.

Ia menekankan bahwa pengawasan Komisi VI tidak setengah-setengah, terlebih mengingat tanggung jawab publik yang diemban. Kawendra menyebut tahun 2026 seharusnya menjadi momentum menuju BUMN 4.0, yakni BUMN yang modern, berdampak nyata, dan berpihak pada rakyat.

"Yang paling pasang badan untuk BUMN dan Danantara itu Komisi VI, bukan yang lain. Karena kami yang digugat di Mahkamah Konstitusi pun, dan kami yang pasang badan, pimpinan-pimpinan," tegasnya. (Pon)

#Danantara #BUMN #Kementerian BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Danantara akan menjadi pemegang saham di semua proyek Waste To Energy, untuk memastikan bahwa proyek itu berjalan dengan baik dan benar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
 204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Indonesia
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Danantara Indonesia, melalui holding investasi PT Danantara Investment Management (DAM) menawarkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) tanpa melalui penawaran umum secara bertahap tahun 2025 tahap I alias Patriot Bond.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Status kedaruratan sampah itu sesuai dengan konteks Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Bagikan