Lebih dari 80 Tersangka Hoaks COVID-19 Tak Ditahan
Ilustrasi (Foto: pixabay/fernandozshiminaichela)
Merahputih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda jajaran telah menahan 17 di antara 104 tersangka penyebar hoaks terkait dengan COVID-19.
"87 orang tidak dilakukan penahahan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (24/11).
Baca Juga:
Data tersebut berasal dari laporan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim selama 30 Januari hingga 24 November 2020.
Sementara, polda paling banyak menangani kasus hoaks COVID-19 yakni Polda Metro Jaya dengan 14 kasus, disusul Polda Jatim 12 kasus, dan Polda Riau sembilan kasus.
Beberapa hoaks yang beredar di antaranya informasi korban yang disebutkan meninggal dunia akibat COVID-19 padahal penyebabnya bukan itu.
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Mulai Tracing Penyebaran Corona di Petamburan
Selain itu, penyebaran COVID-19 yang tidak sesuai data resmi, WNA yang datang ke Indonesia membawa COVID-19, suntingan foto yang dikaitkan dengan COVID-19, penghinaan terhadap pejabat negara, dan penyebaran hoaks tentang pemerintah.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 28 dan 45 UU ITE, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 16 UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia