LBH GP Ansor Nilai Anies Bikin Masalah Baru Berlakukan Ganjil Genap untuk Motor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2020
LBH GP Ansor Nilai Anies Bikin Masalah Baru Berlakukan Ganjil Genap untuk Motor

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - LBH GP Ansor menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan ganjil genap terhadap pengendara roda dua malah menimbulkan masalah baru di tengah-tengah masyarakat DKI Jakarta.

"Kami apresiasi langkah pencegahan yang diambil Pak Anies sebagai orang nomor satu di Jakarta. Tetapi kami sangat menyayangkan pencegahan yang dilakukan dengan mengeluarkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 yang salah satu Pasalnya memberlakukan ganjil genap terhadap pengendara roda dua," kata Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta, Syamsul Ma'arief dikutip dari laman resmi NU, Selasa (1/9).

Baca Juga

86 Kawal Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan

Logikanya, ketika orang beralih dari kendaraan pribadi roda dua ke angkutan umum malah akan terjadi penumpukan penumpang. Juga membuat orang berdesak-desakan di angkutan umum. Sehingga potensi untuk terpapar virus lebih tinggi.

LBH GP Ansor DKI Jakarta sudah membentuk koordinator di setiap kota administrasi se-DKI Jakarta. Tujuannya untuk menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan dengan disahkannya Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tersebut.

Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp).

Tingginya tingkat aktivitas masyarakat di DKI Jakarta terutama masyarakat menengah ke bawah hampir semuanya berktivitas menggunakan kendaraan roda dua.

"LBH GP Ansor DKI Jakarta telah melakukan konsolidasi internal dengan mengkaji seluruh bentuk aduan masyarakat yang merasa dirugikan jika Pergub tersebut diberlakukan," beber dia.

Dua hal yang menjadi alasan LBH Ansor DKI Jakarta akan melakukan Uji Materil Ke Mahkamah Agung untuk membatalkan Pergub tersebut.

Baca Juga

1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Pertama, Pergub tersebut bertentangan dengan Perundang-Undangan karena setelah disahkan tidak berlaku bagi pengendara roda dua. Kedua, secara aktivitas sosial masyarakat dirugikan karena potensi terpapar akan lebih tinggi.

"Maka dari itu, kami LBH GP Ansor DKI Jakarta membuka Posko Pengaduan Masyarakat yang merasa dirugikan dan keberatan dengan pergub ini," tutupnya. (*)

#Ganjil Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan