Layanan QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Pada 17 Agustus 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Layanan QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Pada 17 Agustus 2025

Transaksi QRIS. Foto: Dok/Kemenpan RB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border) bisa digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025. Saat ini, QRIS lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan untuk Jepang, pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang," kata Filianingsih dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu.

Kemudian untuk kerja sama dengan China juga menunjukkan perkembangan positif. Finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak China dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Keempat penyedia layanan switching nasional, PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.

"Ini mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang," ujarnya.

Sementara itu, untuk kerja sama QRIS lintas negara dengan India, Filianingsih menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis antara ASPI dan NPCI International India.

Untuk QRIS lintas negara di Korea Selatan, dirinya membeberkan saat ini masih dalam proses kajian dan finalisasi kerja sama di level industri antara ASPI dengan

"Kalau dari sisi antarotoritas di bank sentral, ini sudah kita lakukan. Saat ini, sampai ke level industri, antara ASPI dengan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute," jelasnya.

Selain itu, untuk di Arab Saudi, telah melakukan diskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi juga sedang mendorong program penggunaan pembayaran digital bagi jemaah haji dan umrah, terutama untuk negara dengan jumlah jemaah besar seperti Indonesia.

#QRIS #Bank Indonesia #Perbankan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
Perkuat Layanan Digital, Bank Jakarta Boyong 7 Penghargaan Perbankan
Bank Jakarta meraih 7 penghargaan di ajang Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2025, termasuk Best Mobile Banking dan Best E-Money Bank 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
Perkuat Layanan Digital, Bank Jakarta Boyong 7 Penghargaan Perbankan
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Rerata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 berada dalam kisaran asumsi makro APBN Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS, dengan titik tengah sekitar Rp 16.500 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Indonesia
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Penurunan tersebut terjadi meski terdapat tambahan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Indonesia
Gubernur BI Lapor Presiden Prabowo, Beberkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan menempuh tujuh langkah penting untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur BI Lapor Presiden Prabowo, Beberkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Bagikan