Layanan QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Pada 17 Agustus 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Layanan QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Pada 17 Agustus 2025

Transaksi QRIS. Foto: Dok/Kemenpan RB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border) bisa digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025. Saat ini, QRIS lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan untuk Jepang, pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang," kata Filianingsih dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu.

Kemudian untuk kerja sama dengan China juga menunjukkan perkembangan positif. Finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak China dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Keempat penyedia layanan switching nasional, PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.

"Ini mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang," ujarnya.

Sementara itu, untuk kerja sama QRIS lintas negara dengan India, Filianingsih menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis antara ASPI dan NPCI International India.

Untuk QRIS lintas negara di Korea Selatan, dirinya membeberkan saat ini masih dalam proses kajian dan finalisasi kerja sama di level industri antara ASPI dengan

"Kalau dari sisi antarotoritas di bank sentral, ini sudah kita lakukan. Saat ini, sampai ke level industri, antara ASPI dengan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute," jelasnya.

Selain itu, untuk di Arab Saudi, telah melakukan diskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi juga sedang mendorong program penggunaan pembayaran digital bagi jemaah haji dan umrah, terutama untuk negara dengan jumlah jemaah besar seperti Indonesia.

#QRIS #Bank Indonesia #Perbankan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Indonesia
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
BI menilai posisi cadangan devisa tetap berada pada level yang aman dan memadai.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
BCA menyatakan saat ini gangguan yang dialami masih ada penanganan analis BCA.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, meminta perbankan untuk lebih giat lagi dalam menyalurkan kredit usaha.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Undang-Undang APBN tahun 2025 pasal 31 ayat 2 menyatakan dana SAL bisa dikelola oleh negara selain Bank Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Indonesia
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu sekitar 3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Indonesia
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Sementara, suku bunga lending facility diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 5,5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Bagikan