Larangan Penjualan iPhone 16 Harus Konsisten Agar Apple Mau Realisasikan Investasi
iPhone 16 belum juga meluncur resmi di Indonesia. (Foto: Apple)
MerahPutih.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan, sehingga belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat mutlak berjualan di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Apple harus melakukan investasi dengan tiga skema, yakni pembuatan pabrik manufaktur, inovasi, atau melalui skema pembuatan aplikasi.
Adapun sebelumnya pihak Apple sudah berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia dengan skema inovasi melalui pembangunan Apple Academy ke-empat di Indonesia, dengan nilai penanaman modal mencapai Rp 1,71 triliun.
Baca juga:
iPhone 16 Masih Belum Rilis di Indonesia, Pemerintah Tunggu Syarat Dipenuhi
Dari komitmen itu, Kemenperin menyatakan Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,48 triliun, sehingga masih kurang sekitar Rp 240 miliar.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meyakini dengan dilarangnya penjualan iPhone 16 di Indonesia, akan secara langsung menarik perusahaan raksasa Apple untuk membangun pabriknya di tanah air.
Hal itu karena Indonesia memiliki kekuatan demografi yang besar, serta merupakan negara dengan potensi pasar yang menjanjikan bagi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Asal pemerintah konsisten, kalau sudah melarang jangan nanti lewat jalur belakang," katanya.
Ia mengatakan, apabila pemerintah konsisten menerapkan beleid ini sampai Apple membangun manufakturnya di Indonesia, maka hal tersebut bakal memberikan dampak positif berkelanjutan (multiplier effect) terhadap pemajuan industri dalam negeri.
"Seperti halnya menarik minat investor lain di sektor pendukung elektronik, sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan kerja," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Toyota Bakal Gelontorkan Rp 1,6 Trilun di Proyek Hilirisasi Timah dan Tembaga
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Segera Eksekusi Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 Triliun
Beri ‘Karpet Merah’ untuk Investasi Asing di Indonesia, Prabowo Tegaskan Harus Buat Nyaman Investor
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Kolaborasi Lintas Sektor Penyedia Layanan Aset Digital dan Platform Keuangan Digital Beri Kuliah Umum Rahasia Cuan di Dunia Blockchain untuk Para Profesional