Larangan Mudik Dianggap Paling Efektif Cegah Meluasnya COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 05 April 2020
 Larangan Mudik Dianggap Paling Efektif Cegah Meluasnya COVID-19

Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak bersama Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak mengingatkan kegiatan mudik masyarakat berpotensi menyebarkan virus corona atau COVID-19 ke daerah-daerah.

Ia mengimbau warga untuk tidak pulang kampung.

Baca Juga:

Pemprov Jabar Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Penanganan Dampak COVID-19

"Bersama-sama kita mencegah penyebaran COVID-19 ini,” ujar Herry di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (4/4).

Polri sudah menyiapkan banyak skenario yang intinya membuat masyarakat paham potensi bahaya jika mereka bergerak ke kampung halaman saat pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Irjen Herry Nahak minta warga untuk tidak mudik demi cegah COVID-19
Irjen Herry Nahak minta warga untuk tidak mudik demi cegah penyebaran virus corona (Foto: antaranews)

Aparat Polri dan TNI pun ditempatkan di beberapa titik untuk melaksakanakan pengamanan dan menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

“Kami berharap program pemerintah bisa kita kerjakan agar penyebaran virus corona bisa kita hambat,” tutur Herry.

Kapolri mengeluarkan maklumat yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk berupaya tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, atau melakukan kegiatan baik kegiatan sosial seperti rapat.

“Kita berusaha untuk menjaga jarak, melakukan physical distancing secara disiplin dan aparat Polri diperintahkan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan. Polri akan melakukan dengan cara humanis, dengan sopan, akan melakukan peneguran,” ucap Herry.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak berkumpul. Bila hal tersebut tidak ditaati, kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

“Kemudian juga kami berharap, bahwa kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di daerah dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, bahkan ke Babinkamtibmas, bersama-sama dengan aparat desa dan Babinsa,” tambahnya.

Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian untuk mensosialisasikan maklumat ini dan menyampaikan terus menerus kepada masyarakat.

Masyarakat diharapkan memahami imbauan menjaga jarak karena upaya tersebut sangat penting dalam memutus penyebaran Covid-19.

Terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul, mengumpulkan orang banyak.

Baca Juga:

Dalam Sehari Pasien Positif Corona di Surabaya dan Lamongan Melonjak Drastis

“Kemudian juga meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” jelas. Herry.

Polri bersama dengan aparat pemerintah lain sudah menyusun sekian banyak skenario.

“Apabila hal ini harus dilakukan nanti. terutama untuk kita berusaha, agar masyarakat menjadi paham, dan mengerti, bahwa berpindahannya masyarakat dari Jakarta misalnya, ke daerah-daerah itu juga sangat berpotensi untuk membawa virus ke daerah,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Pasien COVID-19 di Solo Bertambah, PDP Tembus 41 Orang

#Polri #Mudik Lebaran #Virus Corona #Arus Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan