Larangan Mudik Berlaku, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 8 Merosot

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 Mei 2021
Larangan Mudik Berlaku, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 8 Merosot

Salah satu penumpang KA di Stasiun Gubeng Surabaya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan (MP/Andika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penumpang Kereta Api di wilayah Daop 8 Surabaya periode 6 hingga 9 Mei 2021 saat masa larangan mudik menurun.

Padahal, Daop 8 menyiapkan 4.317 tempat duduk dari sepuluh Kereta Api (KA) penumpang jarak jauh nonmudik yang beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021 dengan batasan okupansi maksimal 70 persen dari tempat duduk keseluruhan di setiap rangkaian.

Baca Juga:

Ini Delapan Cek Poin Larangan Mudik di Kota Bandung

Manager Humas Daop 8, Luqman Arif mengatakan, di periode 6 hingga 9 Mei 2021 ada enam KA yang berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng dengan total volume penumpang sekitar 1.504 orang.

"Untuk rata-rata per hari sekitar 370 penumpang berkapasitas tempat duduk 2.558 kursi per harinya," tutur Luqman, Minggu (9/5).

Lalu untuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi pada 6 hingga 9 Mei 2021 ada dua KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 671 orang atau rata-rata per hari sekitar 167 penumpang.

"Kereta yang dari Pasarturi kapasitaa tempat duduknya ada 1.083 kursi setiap harinya," tandasnya.

Penumpang Kereta Api. (Foto: Humas PT KAI)
Penumpang Kereta Api. (Foto: Humas PT KAI)

Sementara itu, lanjut Luqman, untuk keberangkatan Stasiun Malang, tersedia dua KA yang beroperasi di periode yang sama dengan dua stasiun sebelumnya, namun dengan total penumpang sekitar 245 orang atau rata-rata per hari kurang lebih 61 penumpang dengan kapasitas tempat duduk 676 kursi setiap harinya

"Untuk periode 6 hingga 17 Mei 2021, KAI mengoperasikan KA jarak jauh hanya untuk perjalanan mendesak dna kepentingan nonmudik, sesuai SE Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian," terang Luqman.

Maksud perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik yakni untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik lain yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah.

"Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan juga tetap wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," jelasnya.

Baca Juga:

Doni Monardo Peringatkan Tak Ada Pejabat yang 'Beda Narasi' Soal Larangan Mudik

Petugas juga memverifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

"Selama periode 6-9 Mei 2021, penumpang yang tidak lolos verifikasi ada sekitar 238 orang. Penumpang yang tidak lolos rata-rata tidak membawa surat izin," pungkas Luqman. (Andika/Jawa Timur)

#Kereta Api #Stasiun Kereta Api #Larangan Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiket Kereta Nataru Desember 2026 Mulai Dijual, Jadwal dan Stasiun Pemberhentian Berubah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan Natal dan Tahun Baru.
Yusuf Abdillah - Senin, 02 November 2026
Tiket Kereta Nataru Desember 2026 Mulai Dijual, Jadwal dan Stasiun Pemberhentian Berubah
Dunia
46 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta Api di Spanyol, Ini Kronologinya
Sebanyak 46 orang dilaporkan tewas dalam tabrakan dua kereta api di Toledo, Spanyol. Perdana Menteri Pedro Sanchez menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.
Yusuf Abdillah - Rabu, 28 Oktober 2026
46 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta Api di Spanyol, Ini Kronologinya
Indonesia
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Saat ini jalur kereta api aktif di Pulau Jawa telah mencapai 7.000 kilometer sedangkan rel moda transportasi darat tersebut di luar Jawa masih kurang dari 1.000 kilometer padahal populasinya 50:50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Indonesia
Ada Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Stasiun Gambir Beroperasi Normal
penyampaian pendapat dilaksanakan hari ini mulai pukul 10.00 WIB dengan titik kegiatan berada di sekitar kawasan Monas, Tugu Tani, gedung DPR/MPR, UKI Cawang, Bundaran Senayan, dan Rawamangun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Ada Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Stasiun Gambir Beroperasi Normal
Indonesia
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Indonesia
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Petugas segera menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Bagikan