Laporan Tahunan KPAI: Indonesia Masih Belum Aman untuk Anak-Anak
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Sepanjang tahun 2017, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan pengaduan terkait pelanggaran hak anak. Berdasarkan data yang diterima KPAI, sekitar 3.849 aduan terkait kekerasan dan pelecehan dengan anak sebagai korban maupun pelaku.
Fakta tersebut menunjukan Indonesia belum ramah anak dan anak-anak berada dalam kondisi tidak aman. Meski menurun dari tahun sebelumnya, negara ini tetap belum aman untuk anak-anak.
Ketua KPAI Susanto menjelaskan jumlah aduan kasus tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2016 di mana tercatat sebanyak 4.620 kasus.
Susanto menekankan menurunnya jumlah aduan masyarakat di KPAI pada 2017 bukan berarti jumlah kasus pelanggaran hak anak pada tahun ini menurun.
"Cara membaca data ini bukan berarti kasus secara nasional menurun, tapi tren kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh KPAI," kata Susanto di Jakarta, Senin (18/12).
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM disebutkan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) meningkat sebanyak 90 anak dibandingkan pada tahun 2016. Sedangkan anak yang berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) meningkat 179 anak dibandingkan tahun 2016.
Pengaduan di bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat sebanyak 238 aduan, bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 593 aduan, bidang Agama dan Budaya 208 aduan, Hak Sipil dan Partisipasi 132 aduan, Kesehatan dan Napsa 255 aduan, bidang Pendidikan 358 aduan, Ponografi dan "Cybercrime" 514 aduan, Anak Berhadapan Hukum 1.209 aduan, "Trafficking" dan Eksploitasi 293 aduan, dan kasus perlindungan anak lainnya 49 aduan.
Susanto sebagaimana dilansir Antara menilai menurunnya aduan tersebut dikarenakan semakin banyaknya berbagai lembaga sosial di daerah dengan bermacam fokus.
Adanya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kata Susanto, juga membantu layanan publik di daerah sehingga kasus-kasus pelanggaran hak anak tidak dilaporkan ke KPAI.
Di samping itu faktor lain yang memengaruhi juga dampak dari masifnya advokasi perlindungan anak, perilaku masyarakat terkait perlindungan anak semakin membaik, kasus pelanggaran hak anak mulai berkurang, model pengarusutamaan perlindungan anak pada penyelenggaraan perlindungan anak mulai bertumbuhan seperti sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak.
"Namun demikian perlu dicatat bahwa kualitas dan kompleksitas kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat," pungkas Susanto.(*)
Bagikan
Berita Terkait
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel