Headline

Laporan Tahunan KPAI: Indonesia Masih Belum Aman untuk Anak-Anak

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 Desember 2017
Laporan Tahunan KPAI: Indonesia Masih Belum Aman untuk Anak-Anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sepanjang tahun 2017, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan pengaduan terkait pelanggaran hak anak. Berdasarkan data yang diterima KPAI, sekitar 3.849 aduan terkait kekerasan dan pelecehan dengan anak sebagai korban maupun pelaku.

Fakta tersebut menunjukan Indonesia belum ramah anak dan anak-anak berada dalam kondisi tidak aman. Meski menurun dari tahun sebelumnya, negara ini tetap belum aman untuk anak-anak.

Ketua KPAI Susanto menjelaskan jumlah aduan kasus tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2016 di mana tercatat sebanyak 4.620 kasus.

Susanto menekankan menurunnya jumlah aduan masyarakat di KPAI pada 2017 bukan berarti jumlah kasus pelanggaran hak anak pada tahun ini menurun.

"Cara membaca data ini bukan berarti kasus secara nasional menurun, tapi tren kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh KPAI," kata Susanto di Jakarta, Senin (18/12).

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM disebutkan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) meningkat sebanyak 90 anak dibandingkan pada tahun 2016. Sedangkan anak yang berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) meningkat 179 anak dibandingkan tahun 2016.

Pengaduan di bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat sebanyak 238 aduan, bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 593 aduan, bidang Agama dan Budaya 208 aduan, Hak Sipil dan Partisipasi 132 aduan, Kesehatan dan Napsa 255 aduan, bidang Pendidikan 358 aduan, Ponografi dan "Cybercrime" 514 aduan, Anak Berhadapan Hukum 1.209 aduan, "Trafficking" dan Eksploitasi 293 aduan, dan kasus perlindungan anak lainnya 49 aduan.

Susanto sebagaimana dilansir Antara menilai menurunnya aduan tersebut dikarenakan semakin banyaknya berbagai lembaga sosial di daerah dengan bermacam fokus.

Adanya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kata Susanto, juga membantu layanan publik di daerah sehingga kasus-kasus pelanggaran hak anak tidak dilaporkan ke KPAI.

Di samping itu faktor lain yang memengaruhi juga dampak dari masifnya advokasi perlindungan anak, perilaku masyarakat terkait perlindungan anak semakin membaik, kasus pelanggaran hak anak mulai berkurang, model pengarusutamaan perlindungan anak pada penyelenggaraan perlindungan anak mulai bertumbuhan seperti sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak.

"Namun demikian perlu dicatat bahwa kualitas dan kompleksitas kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat," pungkas Susanto.(*)

#Kekerasan Anak #Pelecehan Seksual #Perlindungan Anak #KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Pelaku pembacokan itu, diketahui menggunakan jaket serta masker. Salah satu terduga pelaku juga nampak mengenakan celana sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Lifestyle
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Save the Children menggelar Festival Anak Pahlawan pada 13-16 Agustus 2026. Acara ini mengajak masyarakat mewujudkan lingkungan aman.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Bagikan